Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauang Bangka Belitung (Babel) melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan PT Bangka Indah Cemerlang (BIC), guna membahas persiapan persetujuan pengelolaan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) PT BIC.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Babel, K.A. Tajuddin mengatakan, sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya dengan Pemerintah Provinsi kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu yang lalu, dalam pengelolaan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) oleh PT BIC dapat melakukan koordinasi ke KSOP, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, begitu juga dengan pemerintah setempat.
Selain itu, Tajuddin menjelaskan, sesuai dengan berita acara lapangan terkait hasil fasilitasi penempatan titik pendaratan kabel yang telah disepakati beberapa waktu yang lalu, Gubernur telah memberikan arahan bahwa terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang merupakan bentangan pesisir milik PT BIC yang berdekatan dengan titik pendaratan kabel laut yang diharapkan dapat digeser ke arah utara.
Baca juga: Dishub Babel Terima Kunker Komisi III DPRD Basel
Baca juga: Dishub Babel Terima Kunker Komisi III DPRD Basel
Tajuddin berpesan apabila terdapat kesulitan dan kendala yang ditemukan di lapangan dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Babel, serta pihak terkait lainnya.
“l"Nanti apabila ada kesulitan atau ada yang perlu didiskusikan bersama atau kami nanti bersama staf untuk membantu Bapak ke KSOP, bisa saja ada perbedaan persepsi atas peraturan perundang undangan yang berlaku, boleh kita bantu melakukan diskusi bersama KSOP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan," ujarnya.
Tajuddin juga mengharapkan, pihak PT Bangka Indah Cemerlang (BIC) lakukan persiapan pengelolan TUKS sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017 tentang terminal khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang ada.
“Dalam prosesnya nanti harus sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017”, jelas Tajuddin.
Ia menambahkan, pihak PT BIC agar aktif dalam melakukan koordinasi bersama KSOP dan Pemerintah setempat sehingga pelaksanaan persiapan pengelolaan TUKS dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu Rizky Perwakilan PT BIC mengungkapkan, kehadirannya ke kantor Dinas Perhubungan Babel dalam rangka koordinasi persiapan pengelolaan TUKS PT BIC yang ada di Kabupaten Bangka Barat, dan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Barat serta pemerintah setempat , sehingga pelaksanaan pengelolaan TUKS PT BIC dapat berjalan dengan lancar , sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017 tentang terminal khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).