Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melakukan pendataan administrasi kependudukan secara "door to door" agar lebih maksimal.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Suparyono, Rabu, mengatakan hari ini telah menggelar rapat koordinasi untuk menyampaikan kepada pihak kecamatan dan kelurahan bahwa pada 3 September akan mendata administrasi kependudukan masyarakat secara "door to door".
"Rencananya besok Disdukcapil Kota Pangkalpinang sudah mulai melakukan secara "door to door" dalam mendata administrasi kependudukan," katanya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaannya nanti dari Disdukcapil Kota Pangkalpinang akan membantu masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan seperti pembuatan surat keterangan meninggal dunia, surat keterangan pindah jiwa, akte kelahiran dan kartu keluarga.
"Dalam pembuatan administrasi kependudukan itu masyarakat hanya cukup menyiapkan foto copy KTP, " katanya.
Ia berharap dengan dilaksanakannya pendataan administrasi secara "door to door" tersebut, masyarakat yang sebelumnya tidak sempat atau masih bingung mengurus administrasinya dapat terbantu.