Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melakukan pendataan administrasi kependudukan secara "door to door" agar lebih maksimal.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Suparyono, Rabu, mengatakan hari ini telah menggelar rapat koordinasi untuk menyampaikan kepada pihak kecamatan dan kelurahan bahwa pada 3 September akan mendata administrasi kependudukan masyarakat secara "door to door".
"Rencananya besok Disdukcapil Kota Pangkalpinang sudah mulai melakukan secara "door to door" dalam mendata administrasi kependudukan," katanya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaannya nanti dari Disdukcapil Kota Pangkalpinang akan membantu masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan seperti pembuatan surat keterangan meninggal dunia, surat keterangan pindah jiwa, akte kelahiran dan kartu keluarga.
"Dalam pembuatan administrasi kependudukan itu masyarakat hanya cukup menyiapkan foto copy KTP, " katanya.
Ia berharap dengan dilaksanakannya pendataan administrasi secara "door to door" tersebut, masyarakat yang sebelumnya tidak sempat atau masih bingung mengurus administrasinya dapat terbantu.
Berita Terkait
Pj Wali Kota Pangkalpinang serahkan dokumen kependudukan korban kebakaran
13 September 2024 15:18
Disdukcapil Pangkalpinang terbitkan 116.025 KK dan 118.424 KTP
7 Desember 2020 21:08
Sukseskan Pemilu 2019, Disdukcapil Pangkalpinang laksanakan rekam E-KTP di Lapas
17 Januari 2019 22:01
Disdukcapil Pangkalpinang musnahkan 19.229 E-KTP bekas-rusak
15 Desember 2018 19:20
Disdukcapil Pangkalpinang tetap layani masyarakat dengan maksimal
19 Mei 2018 22:10
Disdukcapil Pangkalpinang terus tingkatkan kualitas pelayanan
6 April 2018 13:10
Disdukcapil Pangkalpinang "jemput bola" rekam KTP-e warga
29 Maret 2018 13:19
Disdukcapil: persediaan blanko E-KTP di Pangkalpinang aman
14 Maret 2018 20:45