Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Satnarkoba Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pelanggaran pengedar narkotika jenis sabu atas nama Melki dan Febri.
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Selasa saat konferensi press mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku tindak kejahatan narkotika yang diduga sebagai pengedar warga Kota Pangkalpinang.
Melki yang merupakan warga Kota Pangkalpinang berhasil diamankan di simpang empat Jurung Desa Dwi Makmur Kecamatan Merawang dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 0.56 gram.
"Selain sabu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan berupa satu unit motor, satu lembar kertas bukti transfer dan barang bukti lainnya," katanya
Baca juga: Satreskrim Polres Bangka amankan residivis
Dari pengembangan kasus tersebut, kata kapolres, pihaknya berhasil mengamankan satu orang bernama Febri Ardiansyah dengan barang bukti 24.39 gram sabu-sabu dan barang bukti lainnya milik tersangka.
"Keduanya dikenai sanksi pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 atau penjara diatas empat tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya.
Penangkapan kedua pelaku tindak kejahatan narkotika menurut kapolres, bukti keseriusan polisi dalam penindakan pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika yang sangat membahayakan masyarakat.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu mencegah dan kompak memerangi peredaran narkotika," kata kapolres.
Berita Terkait
Mary Jane mengaku akan rayakan Natal bersama keluarga di Filipina
17 Desember 2024 23:04
Polda Babel gagalkan peredaran 1,5 kilogram sabu di Pangkalpinang
11 Desember 2024 12:54
BNN Babel amankan 55 paket ganja dan geledah rumah penampungan di Air Itam
5 Desember 2024 15:26
Polda Babel amankan warga Sumsel miliki belasan paket sabu seberat 90.27 gram
3 Desember 2024 16:39
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pemuda pemilik 932,5 butir ekstasi dan 1,09 gram sabu
23 November 2024 09:37
Polda Babel dan jajaran berhasil ungkap 20 kasus narkoba periode November 2024
22 November 2024 13:41
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pria simpan 5 paket sabu dan timbangan digital
21 November 2024 09:24
BNN Babel: 24.000 masyarakat Babel terlibat penyalahgunaan narkoba
19 November 2024 15:48