Sumbawa (ANTARA) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap seorang pria MU (40) yang berstatus PNS pada salah satu Instansi pemerintah daerah setempat, di jalan lintas simpang Boak, Rabu (30/9) sekitar pukul 17.00 WITA.
MU ditangkap karena membawa Narkoba jenis Sabu. Uniknya, untuk mengelabui petugas, sabu dimasukan ke dalam sandal yang dipakai pelaku.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Masdidin SH, Kamis, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, atas informasi warga, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Sumbawa dipimpin oleh KBO sat resnarkoba, IPDA Dagues Pandhu Pandhadha STrk melakukan pengintaian di depan PLTD Boak.
Pada saat anggota opsnal melakukan pengintaian, ada sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang di.
Polisi langsung melakukan pencegatan dan melakukan penggeledahan badan dan kendaraan MU. Polisi kemudian menemukan 1 poket narkotika yang ditaruh di sandalnya.
“Barang narkotika jenis sabu itu diakui miliknya dihadapan saksi dan anggota opsnal. Atas kejadian tersebut barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, tandasnya.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) poket Kecil dengan berat bruto 0,70 gram narkoba jenis Shabu, 1 (satu) buah pasang sandal, 1 (satu) buah motor merk SPIN warna hitam.
Berita Terkait
Polda Babel amankan warga Sumsel miliki belasan paket sabu seberat 90.27 gram
3 Desember 2024 16:39
Kejari Belitung Timur musnahkan barang bukti 25 gram sabu
2 Desember 2024 17:56
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pemuda pemilik 932,5 butir ekstasi dan 1,09 gram sabu
23 November 2024 09:37
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pria simpan 5 paket sabu dan timbangan digital
21 November 2024 09:24
Ditresnarkoba Polda Babel amankan 11 paket sabu seberat 82,90 gram
19 November 2024 09:56
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pria paruh baya miliki puluhan paket sabu dan sepucuk senjata
11 November 2024 11:35
Polda Babel musnahkan barang bukti 2,8 kilogram sabu dan 1,3 kilogram ganja
21 Oktober 2024 12:44
Polisi Bangka Selatan tangkap dua kurir narkoba jenis sabu
8 Oktober 2024 20:43