Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna terkait pengambilan keputusan raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tentang Retribusi Jasa Usaha dan raperda tentang lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat paripurna dibuka oleh Plt. Ketua DPRD, Amri Cahyadi dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, Anggota DPD RI, Hudarni Rani, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto dan 29 Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam rapat ini, tujuh fraksi menerima untuk menyetujui raperda yang dimaksud agar dijadikan perda demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Babel.
Wagub Babel, Abdul Fatah dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD atas digelarnya paripurna pengambilan keputusan raperda tersebut dan penyusunan perangkat daerah serta raperda pembentukan pansus dan susunan perangkat daerah ini.
Menurutnya, penyebaran wabah COVID -19 masih terus berlanjut, termasuk di Babel. Segala upaya telah dilakukan oleh Pemprov Babel namun, sampai saat ini bencana ini belum dapat diatasi sebagai mana yang diharapkan.
Salah satu langkah terbaik menurut Wagub Abdul Fatah yaitu, dengan melakukan perubahan pola hidup bersih serta menggunakan masker di dalam segala aspek kegiatan.
"Oleh sebab itu, raperda ini diadakan guna penanganan Covid -19 sehingga, dalam segala aktivitas kegiatan penanggulangan wabah ini ada payung hukum," ujarnya.
Selain hal tersebut, Abdul Fatah menjelaskan terkait susunan perangkat daerah, raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang Retribusi Jasa dan Usaha untuk mengoptimalkan sekaligus menata ulang objek-objek retribusi jasa usaha dalam Perda Nomor 4 tahun 2018.
"Raperda lain-lain PAD yang sah yang diatur dalam Perda Nomor 12 tahun 2018. Dengan ditetapkan perda nomor 28 tahun 2020 tentang Pengolahan Barang Milik Daerah dan Perda Nomor 12 tahun 2019 maka, Pemprov Babel melakukan penyesuaian perda tersebut," jelasnya.
Abdul Fatah menegaskan, tujuannya untuk lebih mengoptimalkan dan menggali potensi daerah agar dapat memberikan dampak positif terhadap upaya Pemprov Babel meningkatkan PAD dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
Rapat paripurna DPRD provinsi berjalan lancar, tertib, dan aman serta DPRD selanjutnya melakukan pansus terkait pembahasan raperda penanganan COVID-19 dan penyusunan.
Berita Terkait
Wagub Babel ; BPIP Perkuat Unsur Pancasila dalam Produk Hukum Pemerintah Daerah
27 April 2022 22:06
Wagub Babel: peringatan Hari Otda, ciptakan ASN yang proaktif dan berakhlak
26 April 2022 11:30
Pemprov Babel bersinergi amankan mudik lebaran 2022
22 April 2022 19:56
Wagub Babel: pemerintah dan pelaku usaha harus berkolaborasi tingkatkan nilai indeks persaingan usaha
11 April 2022 21:55
Wagub Babel tekankan prinsip kehati-hatian dalam pembangunan gedung radioterapi RSUD Ir. Soekarno
8 April 2022 20:48
Wagub Babel minta masyarakat taati prokes saat gelar tradisi ruwah kubur
30 Maret 2022 11:17
Wagub Apresiasi PGIW Babel yang Peduli Lingkungan
29 Maret 2022 09:20