Jambi (ANTARA) - Zulkifli (24) seorang pemuda Sungai Saren, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi ditangkap petugas lantaran berupaya menyelundupkan sabu-sabu sebanyak tiga paket yang dikemas dalam pempek dibawa ke Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal.
Kepala KPLP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Buchori, Rabu, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan satu orang laki-laki bernama Zulkifli lantaran hendak menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas, namun aksinya berhasil digagalkan petugas lapas yang memeriksa makanan tersebut.
Baca juga: Seorang ayah ditangkap usai cabuli anak kandungnya
Kasus ini bisa terungkap karena pelaku mau menitipkan makanan untuk masuk ke dalam lapas, dan sebelum dibawa masuk diperiksa dulu makanannya. Namun petugas di sana mencurigainya, sehingga pihak yang mengirimkan makanan berupa pempek itu dipanggil untuk menyaksikan pemeriksaan makanan itu. Ternyata isinya narkoba jenis sabu-sabu.
Pengirim mengaku makanan itu dikirimkannya untuk seorang narapidana bernama Iis yang merupakan napi narkotika di lapas tersebut.
Pihak lapas kemudian melakukan koordinasi ke Kadiv Pas serta Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat untuk menangani kasus itu. Kemudian kasus dan pelaku dilimpahkan bersamaan barang bukti tiga paket sabu-sabu ke pihak polres.
Napi yang akan menerima paket makanan itu, saat ini sudah dipisahkan ke dalam sel khusus.
Berita Terkait

Finalisasi kesepakatan RTRW 2024-2044 Babel hingga pembinaan UMKM Pempek Udang Ak Leho
14 Agustus 2024 06:01

PT Timah bina UMKM Pempek Udang Ak Leho di Desa Belo Laut
13 Agustus 2024 20:08

Pemprov - Polda Babel berantas mafia timah
12 Maret 2023 12:44

Pempek udang Ak Leho berkembang pesat setelah jadi mitra binaan PT Timah Tbk
2 September 2022 14:36

Asriyani bisa tingkatkan produksi pempek udang Ak Sun setelah jadi mitra binaan PT Timah
15 April 2022 21:21

Empat filosofi pempek
3 Februari 2022 08:33

Bangka ajukan dua objek pemajuan kebudayaan dijadikan WBTB
5 November 2024 16:36