Mentok, Babel (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan sampai saat ini belum menemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye melalui media sosial (medsos).
"Pengaduan dari masyarakat belum ada, tim pemantau pengawasan medsos juga tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran dari akun resmi yang digunakan para peserta Pilkada 2020," kata anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Ekariva Anas Asmara di Mentok, Kamis.
Menurut dia, para peserta dan tim kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020 sudah cukup memahami berbagai aturan kampanye sehingga tidak ada tindakan yang terindikasi melanggar.
"Aturan sudah cukup jelas dan akun-akun medsos itu hanya menyosialisasikan sesuai visi misi," katanya.
Menurut dia, belum adanya dugaan pelanggaran maupun aduan dari masyarakat tersebut merupakan salah hasil dari sosialisasi dan edukasi yang sudah dijalankan para pemangku kepentingan selama ini.
Bawaslu bersama Kepolisian, Kejaksaan, TNI, penyelenggara pemilu, dan pemerintah gencar melakukan sosialisasi tidak hanya di tingkat kabupaten, namun menjangkau hingga tingkat desa.
"Tindakan persuasif atau pencegahan sudah kami lakukan sejak awal, kami berharap situasi kondusif ini bisa terjaga hingga akhir tahapan pilkada," katanya.
Selain memaksimalkan pemantauan petugas Bawaslu, kata dia, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan tim siber Kepolisian dan Gakkumdu untuk memudahkan dalam pengawasan akun yang dimanfaatkan untuk kampanye.
Ia menambahkan, alamat akun medsos yang didaftarkan untuk kampanye masing-masing pasangan peserta paling banyak 20 akun resmi.
Bawaslu Bangka Barat belum menemukan pelanggaran kampanye di medsos
Kamis, 5 November 2020 14:42 WIB