Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan siap melaksanakan uji coba penerapan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada pelaksanaan Pilkada 2020.
"Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat pada 12 November 2020, kemungkinan besar rekap elektronik tetap akan dilakukan dan kami siap untuk menjalankannya," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Senin.
Hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI dengan Kementerian Dalam Negeri yang dihadiri Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum dan Dirjen Otonomi Daerah di Jakarta tersebut menyetujui melakukan uji coba penerapan Sirekap.
"Rekapitulasi berbasis elektronik ini mirip aplikasi Situng yang sudah diterapkan pada pemilu sebelumnya, jadi tidak ada masalah untuk diuji coba," katanya.
Meskipun demikian, kata dia, kemungkinan pelaksanaan uji coba pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020 akan mengalami beberapa kendala.
Di Kabupaten Bangka Barat masih ada beberapa daerah yang tidak terjangkau sinyal internet sehingga menyulitkan petugas untuk mengirim data dengan cepat.
Selain itu, kesiapan para petugas di tempat pemungutan suara (TPS) bersama para pengawas, para saksi pasangan peserta juga perlu diberikan bimbingan teknik agar lebih memahami tugas dan penerapan sistem baru tersebut.
"Kualitas kamera dan keterampilan petugas dalam memfoto hasil rekapitulasi agar mudah dibaca juga perlu mendapatkan perhatian," katanya.
Kesiapan teknologi pendukung, perangkat komputer dan petugas pengelola data juga perlu dipikirkan karena pelaksanaan pilkada secara serentak sehingga akan ada banyak data yang akan masuk secara bersamaan.
"Akan lebih baik jika setiap kabupaten atau provinsi diberikan bank data atau server sendiri agar lancar saat input data," katanya.
Harpandi mengatakan, sistem baru dalam rekapitulasi tersebut dinilai banyak membantu meringankan tugas KPPS dalam menyalin laporan hasil penghitungan suara.
Ia mengingatkan, pada Pilkada 2020 Sirekap masih dalam tahap uji coba untuk kepentingan mengukur kesiapan sumber daya, transparansi dan publikasi untuk itu diminta seluruh pihak memahami secara detail rencana tersebut.
"Data Sirekap tidak bisa dijadikan bukti hasil penghitungan suara karena masih tahap uji coba, untuk hasil resmi tetap berpatokan pada rekapitulasi manual," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Bangka Barat beri penghargaan petugas pengawas TPS inspiratif
25 Maret 2021 10:10
Bawaslu Bangka Barat lakukan evaluasi pengawasan Pilkada 2020
25 Maret 2021 09:01
Bawaslu Bangka Barat dinilai responsif tindak lanjuti aduan pemilu
25 Maret 2021 09:00
MK gelar sidang putusan untuk 30 perkara sengketa hasil pilkada
16 Februari 2021 10:53
Bawaslu Bangka Tengah evaluasi terbuka hasil pengawasan Pilkada 2020
15 Februari 2021 19:32
MK dengar jawaban KPU untuk 6 dari total 126 perkara Pilkada
9 Februari 2021 09:44
Anggaran Pilkada 2020 di KPU Bangka Barat tersisa Rp3 miliar
28 Januari 2021 15:57
Pengawas Pilkada Bangka Barat jalani tes cepat untuk cegah COVID-19
12 Januari 2021 08:25