Belitung (ANTARA) - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat kasus kematian akibat COVID-19 di daerah itu mencapai delapan orang.
Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Senin mengatakan kasus kematian akibat COVID-19 rata-rata disebabkan oleh penyakit komorbid atau penyerta.
"Sampai sejauh ini jumlah positif COVID-19 yang meninggal dunia ada sebanyak delapan orang," katanya di Tanjung Pandan, Senin.
Baca juga: Satgas COVID-19 Belitung catat delapan kasus kematian akibat COVID-19
Menurut dia, pada Minggu (13/12) terjadi penambahan satu orang meninggal dunia akibat COVID-19 berinisial, TT (71) warga yang beralamatkan di Desa Air Saga.
Ia menambahkan, TT (71) merupakan pasien dengan gejala berat dan diketahui memiliki penyakit komorbid atau penyerta.
"Pasien meninggal dunia pada 12 Desember Pukul 22:00 WIB dan sudah dimakamkan sesuai pedomtatalaksana pemakaman kasus positif COVID-19," ujarnya.
Dikatakannya, Satgas COVID-19 Kabupaten Belitung saat ini berupaya keras memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sehingga tidak terjadi penambahan klaster baru COVID-19.
"Teurutama untuk klaster keluarga kami saat ini berupaya menghentikan penyebarannya," kata Sahani.