Belitung (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ansori melantik dan mengambil sumpah, Maswandi menjadi anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Belitung sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (14/) pagi.
"Kami mengucapkan selamat atas pelantikan saudara Maswandi menjadi anggota DPRD Belitung selamat bergabung dan menjadi keluarga kami," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, pelantikan Maswandi sebagai anggota PAW DPRD Belitung menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/958/12/2020 tanggal 8 Desember 2020 Tentang Peresmian Pemberhentian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Belitung dari partai PDI Perjuangan.
Ia menambahkan, Maswandi dilantik sebagai anggota PAW DPRD Belitung menggantikan angggota DPRD Belitung, Mastop politisi PDI Perjuangan yang sebelumnya meninggal dunia karena sakit pada 15 Oktober lalu.
"Saya berharap kepada anggota yang baru dilantik agar dapat cepat beradaptasi dengan rekan-rekan anggota yang lama," ujarnya.
Selain itu, kata Ansori, anggota yang baru dilantik diharapkan dapat memegang dan menjalankan amanah sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan untuk menjaring dan melayani aspirasi masyarakat.
"Kemudian menjalankan tupoksinya sesuai dengan mekanisme kelembagaan DPRD Belitung," katanya.
Sementara itu, anggota DRPD Belitung Masawandi mengatakan akan menjalankah amanah yang dititipkan kepadanya dengan sebaik-baik mungkin.
"Saya akan menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang diatur dan berharap bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.