"Saya minta Puri Tri Agung yang terletak strategis di pinggir pantai ini sebagai sarana pemersatu budaya di daerah, sehingga terwujud pembangunan,"
Sungailiat (Antara Babel) - Menteri Agama, RI Lukman Hakim Seafuddin meminta sarana ibadah padepokan Puri Tri Agung Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, sebagai sarana pemersatu budaya di daerah itu.

"Saya minta Puri Tri Agung yang terletak strategis di pinggir pantai ini sebagai sarana pemersatu budaya di daerah, sehingga terwujud pembangunan," katanya di Menteri Agama, saat meresmikan padepokan Puri Tri Agung di Sungailiat, Minggu.

Padepokan Puri Tri Agung yang dibangun diselama 12 tahun di atas areal satu hektare lebih tersebut kata Menteri Agama kedepannya dapat menjadi ikon pemersatu budaya yang beranekaragam bagi daerah Provinsi Bangka Belitung.

"Kita ketahui, masyarakat ini memiliki beranekaragaman agama, suku, budaya, bahasa indentitas etnis yang berbeda dan semunya diatur dan dilindungi dalam undang-undang negara kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Menurutu dia, mengelola kemajemukan bukan persoalan yang mudah, karena setiap umat beragama sebagai bagian dari komponen bangsa berkepentingan untuk memelihara azas keyakinan, identitas dan memperjuangkan aspirasi keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan beragama.

"Setiap umat beragama dituntut untuk turut andil dalam rangka memelihara kerukunan kebutuhan bangsa, hal ini menjadi tanggung jawab umat Budha," tuturnya.

Menag mengingatkan, seluruh umat Budha di daerah itu untuk memanfaatkan padepokan Puri Tri Agung sebagai sarana meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa atau sesuai dengan keyakinannya.

"Terpenting dalam hal ini saya tekankan agar seluruh umat beragama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk meningkatkan toleransi agar pembangunan di daerah dapat terwujud sebagaimana yang diinginkan bersama," ujarnya.

Pewarta: Kasmono
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026