Belitung, Babel (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung (BNNK), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan membentuk dua Desa di daerah itu menjadi Desa Bersih dari Narkoba (bersinar).
Kepala BNNK Kabupaten Belitung, Nasrudin di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan dua Desa "bersinar" tersebut adalah Desa Air Pelempang Jaya (APJ) dan Desa Air Raya Kecamatan Tanjung Pandan.
"Jadi melalui Desa Bersinar ini diharapkan kepedulian Desa untuk mewujudkan lingkungannya bersih dari Narkoba," katanya.
Menurut dia, melalui keberadaan Desa bersih dari narkoba tersebut diharapkan akan membentuk ketahanan keluarga untuk mengantisipasi peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba.
Ia menambahkan, perang melawan narkoba ini harus melibatkakan Peran Serta Masyarakat (PSM) dan sebagai salah satu ujung tombaknya adalah Desa.
"Melalui Desa bersinar kami harapkan Desa tersebut bersih dari peredaran gelap narkoba dan bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Ia berharap, Desa terkait dapat mendukung pelaksanaan program tersebut dengan menyiapkan regulasi serta anggaran kegiatan.
" Di sini paling tidak ada sosialisasi dan tes urine sebagai pengujian awal untuk mendeteksi seseorang itu terlibat atau tidak dalam penyalahgunaan narkoba," katanya.
Desa juga harus memiliki relawan sbagai bentuk komitmen desa tersebut mempunyai semangat perang terhadap narkoba.
"Relawan bisa berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, PKK, Posyandu dan lainnya, yang terlibat di desa itu," ujar Nasrudin.