Belitung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan Belitung menjadi incaran jalur transit peredaran narkotika.
"Kalau kita melihat petanya memang Belitung ini menjadi jalur transit peredaran narkotika," kata Kepala BNNK Belitung, Nasrudin saat kegiatan konferensi pers akhir tahun di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, berdasarkan peta dan sejumlah kejadian maka wilayah Pulau Belitung merupakan incaran jalur transit peredaran narkotika baik dari dalam maupun luar negeri.
"Sedangkan jalur yang paling seksinya adalah melalui laut atau perairan, ujarnya.
Baca juga: BNNK Belitung tindak dua kasus peredaran narkotika sepanjang 2021
Ia mengatakan, hal ini juga dibuktikan dengan berhasil diamankannya ribuan minuman beralkohol ilegal dari luar negeri tujuan Jakarta beberapa waktu lalu oleh kantor Bea Cukai Tanjung Pandan.
"Penindakan tersebut mengindikasikan bahwa jalur Belitung menjadi incaran transit kalau yang diselundupkan itu narkotika coba bayangkan betapa banyaknya," kata dia.
Nasrudin menambahkan, maka dari itu diperlukan upaya kolaboratif lintas sektor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) baik aparat penegak hukum dan peran serta masyarakat.
BNNK Belitung juga terus mempelajari peta jaringan peredaran narkotika serta data-data pelaku residivis narkotika guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana menyangkut hal tersebut.
"Sehingga modal sinergitas ini yang kami bangun dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika," ujarnya.