Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian berhasil meringkus pria berinisial N (21) yang tega membakar istrinya sendiri berinisial R (20) hingga nyaris tewas di Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Panjaitan yang dikonfirmasi ANTARA, Senin, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar sudah ditangkap," katanya tanpa menjelaskan secara rinci kapan dan di mana penangkapan tersebut.
Baca juga: Polisi amankan pelajar penyebar hoaks COVID-19
Ia mengatakan bahwa pelaku juga terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak diamankan.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk proses penyidikan lebih lanjut, setelah sebelumnya mendapat perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya, N (21) tega membakar istrinya sendiri pada Minggu (31/1). Pemicunya diduga akibat cemburu.
Akibat peristiwa itu, korban menderita luka bakar hampir 70 persen. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.