Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang residivis yang kembali berulah dengan membobol salah satu toko di Puding Besar, Kabupaten Bangka.
"Pelaku berinisial JH alias Gore kami tangkap karena diduga melakukan pencurian empat unit telepon seluler di toko tersebut," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Kombes Pol A. Maladi di Pangkalpinang, Kamis.
Pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial JH alias Gore ditangkap tim Operasional Subdit III Dit Reskrimum Polda Babel di Bedeng Ake, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor yang dijatuhi hukuman pada 2016 dan bebas 2017 dengan masa kurungan 10 bulan.
Maladi menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika pelaku masuk ke dalam toko yang pintunya sedikit terbuka dan mendapati pemilik toko sedang tidur.
Saat itu, pelaku melihat empat unit telepon seluler berada di samping korban dan langsung mengambilnya. Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kepada polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan rekaman CCTV pada saat terjadinya pencurian dan diketahui pelaku pencurian adalah seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon warna putih serta jaket jeans dan helm warna hitam.
"Tim yang sudah mengetahui identitas pelaku, langsung bergerak menuju rumah pelaku di Desa Neknang, Bangka, namun tidak ditemukan," katanya.
Dari informasi yang didapat, pelaku sedang berada di Bedeng Ake, Sungailiat yang selanjutnya dikejar tim langsung menuju ke lokasi dan sekitar pukul 02.00 WIB pelaku berhasil diringkus.
Pada saat ditangkap, personel melakukan penggeledahan dan menemukan dua unit telepon seluler milik korban.
"Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolda Babel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi, yaitu satu unit sepeda motor, jaket, helm, dan lima unit telepon seluler berbagai merk dan tipe.
Berita Terkait
Polsek Puding Besar berhasil amankan pelaku pencurian bermotor
11 April 2019 15:46
Begini kronologi pembunuhan istri dan anak di Pangkalpinang
2 Desember 2024 19:47
Tersangka pembunuhan istri dan anak di Pangkalpinang terancam hukuman seumur hidup
2 Desember 2024 19:26
Jelang Nataru, Kapolda Babel: Jajaran wajib lakukan pengamanan
1 Desember 2024 14:00
Kakanwil Kemenkumham berkunjung ke Polda Babel bahas tes SKB Kesamaptaan CPNS 2024
1 Desember 2024 10:52