Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, menangkap dua pelaku pencurian masing-masing R (35) dan G (32) di Desa Munggu, Kecamatan Sungaiselan.
Kapolres Bangka Tengah AKBP M Zainul melalui Kasat Reskrim AKP Pebriandi Haloho di Koba, Senin, mengatakan, dua pelaku ditangkap tim Buru Sergap (Buser) karena sebelumnya kedua pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
"Awalnya kami menangkap rustam di sebuah pondok kebun karet di Sungaiselan, kemudian dari keterangan Rustam kami menangkap Guguk di rumahnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, kedua pelaku adalah tersangka kriminal mencuri sepeda motor milik Fauzan Hadi (32), warga Simpangkatis pada 4 November 2014.
"Pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban hingga babak belur, kemudian merampas kendaraan milik korban," ujarnya.
Setelah peristiwa tersebut, pelaku melarikan diri dan belakangan diketahui pelakunya berada di Sungaiselan dan polisi langsung melakukan penangkapan.
"Sebenarnya pelaku pencurian ini tiga orang, baru dua yang berhasil kami tangkap dan satu lagi masih dalam pengejaran, identitas pelaku sudah diketahui," ujarnya.
Sementara Rustam, tersangka pencurian mengaku kendaraan tersebut dirampas dari korban untuk dijual dan uangnya dipakai untuk bersenang-senang.
Ia mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan kriminal tersebut karena terdesak tidak ada uang untuk bersenang-senang.
"Apapun alasannya, ini perbuatan kriminal dan pelaku bisa diancam hukuman lima tahun penjara," tegas Pebriandi Haloho.
Berita Terkait
BPSDM Hukum dan HAM selenggarakan webinar series ke-6 dengan tema "Personal Branding ASN"
6 jam lalu
Mahkamah Agung hukum Ronald Tannur 5 tahun penjara dan batal bebas
23 Oktober 2024 20:57
Pemkab Bangka targetkan buka 20 gerai layanan
22 Oktober 2024 20:04
Presiden Prabowo lantik tujuh Penasihat Khusus Presiden
22 Oktober 2024 11:37
Yusril Ihza Mahendra, penulis pidato Soeharto yang jadi Menko di kabinet baru
21 Oktober 2024 17:31
Kekayaan Menko Hukum Yusril tercatat Rp1,6 miliar per Mei 2007
21 Oktober 2024 13:57
Yusril fokus pembangunan dan penegakan hukum
21 Oktober 2024 12:11