Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Nur Romdhoni mengatakan, peredaran narkoba terus meningkat seiring banyaknya tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan.
"Peredaran narkoba pada 2015 terjadi peningkatan. Hal ini bisa dilihat dari hasil penangkapan 15 tersangka narkoba sejak Januari hingga sekarang," ujarnya di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menyebutkan, tindak pidana penyalah gunaan narkoba untuk 2015 awal ini sudah sangat memperihatinkan dan Pankalpinang bisa dinyatakan sebagai daerah darurat narkoba. Dari 15 tersangka yang mereka tangkap, 12 diantaranya merupakan pengedar sekaligus bandar.
Ia menambahkan, agar bisa membasmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, maka dibutuhkan kerja sama dari masyarakat. Karena menurutnya, tanpa informasi dari masyarakat, maka kasus narkoba sangat sulit diungkap.
"Kalau mau membasmi narkoba di Pangkalpinang, antara kepolisian dan masyarakat harus bekerja sama, kerena kalau untuk kasus narkoba sangat besar pengaruhnya bagi masyarakat," ujarnya.
Ia mengungkapkan, mengenai kasus penyalahgunaan narkoba di internal Polri sendiri, merupakan kasus nomor dua yang paling musuhi.
"Kalau kasus narkoba di Internal Polri, dari pendataan merupakan nomor dua yang paling dimusuhi, maka dari itu kami tidak pernah main-main untuk memusnakan obat-obatan tersebut," ungkapnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat Kota Pangkalpinang, bagi siapa saja yang melihat atau mendengar informasi mengenai keberadaan orang yang diketahui sebagai pengedar narkoba, diharapkan agar cepat dilaporkan kepada kantor Polisi terdekat.
"Saya menghimbau kepada masyarakat, jika melihat atau mendengar ada orang yang mengedarkan narkoba di lingkungannya, harap segera laporkan kepada kami untuk ditindak lanjuti," Katanya.