Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengizinkan laga sepak bola Piala Menpora 2021 digelar pada Ahad, kemudian memastikan penyelenggaraannya menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Sebagaimana arahan Pak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kegiatan kepemudaan dan keolahragaan harus dilakukan dengan kedisiplinan dan adanya komitmen dari seluruh pihak terkait dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Ahad.
Argo menegaskan bahwa pihak kepolisian tak segan-segan akan menghentikan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara apabila tidak menerapkan ataupun melanggar prokes.
Polri memberikan izin penyelanggaraan sepak bola Piala Menpora dengan beberapa catatan, yakni semua pertandingan tanpa kehadiran penonton di stadion yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi dan media daring.
Selain itu, membatasi jumlah pemain, ofisial, panitia, petugas keamanan, undangan, dan awak media di area pertandingan maksimal 299 orang.
Penyelenggaraan pertandingan dilaksanakan di stadion pada wilayah zona hijau COVID-19.
"Adanya penegakan aturan yang tegas," kata Argo.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto menegaskan bahwa pihak kepolisian berhak menghentikan laga jika terjadi pelanggaran prokes.
"Tak perlu khawatir, ini 'kan hanya uji coba, polisi berhak menghentikan laga jika terjadi pelanggaran prokes saat gelaran piala Menpora," kata Gatot saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (20/3).
Gatot mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, seperti PSSI, PT LIB, dan Polri. Hal itu agar kegiatan olahraga sepak bola dapat berlangsung dengan aman dari virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Menurut dia, PSSI dan PT LIB telah membuktikan gelaran pertandingan sudah sesuai dengan prokes saat mengadakan laga uji coba Timnas U-22 Indonesia melawan dua klub Indonesia, awal Maret lalu.
"PSSI dan LIB 'kan sudah menjelaskan prokes di stadion sebelum dan sesudah. Dua pertandingan itu lancar," kata Gatot.
Gatot mengemukakan bahwa gelaran Piala Menpora ini menjadi tantangan sendiri bagi pihak penyelenggara untuk melaksanakan kegiatan keolahragaan di tengah pandemi.
Apalagi, di negara lainnya saat ini sudah ada beberapa yang telah menggelar pertandingan olahraga seperti sepak bola. Padahal, kondisinya sama dengan Indonesia, sedang dilanda pandemi COVID-19.
"PSSI, tuh, di-challenge (ditantang), semua pihak ingin tahu bagaimana penerapan protokol kesehatannya," ungkap Gatot.
Catatan lain dari kepolisian dalam penyelenggaraan sepok bola Piala Menpora adalah penanggung jawab wajib menaati ketentuan, seperti menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kegiatan dimaksud.
Mencegah bilamana terindikasi terjadi penyimpangan dari tujuan kegiatan yang telah dinyatakan tertulis dalam surat penyataan permohonan izin.
Dalam waktu 3 x 24 jam sebelum kegiatan, melaporkan ke kepolisian setempat.
Menaati ketentuan-ketentuan lain yang diberikan oleh pejabat setempat berhubungan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Selanjutnya, menaati aturan dan protokol penanganan COVID-19 yang ditetapkan oleh aparat di daerah setempat.
Catatan Polri lainnya, bilamana terdapat penyimpangan dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat ini, petugas kepolisian/keamanan dapat membubarkan/menghentikan atau mengambil tindakan lain berdasarkan ketentuan hukum.
Surat izin keramaian ini diberikan kepada yang berkepentingan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, kecuali dalam hal terdapat kekeliruan akan diadakan ralat seperlunya.
Apabila terjadi situasi luar biasa, surat izin keramaian yang telah dikeluarkan akan ditangguhkan/dicabut.
Piala Menpora 2021 mulai 21 Maret hingga 25 April 2021. Turnamen digelar di empat kota sebagai tuan rumah, yakni Solo, Bandung, Sleman, dan Malang.
Terdapat 28 pertandingan selama fase grup. Laga perdana dibuka oleh laga Arema FC kontra Persikabo 1973 dan PSIS Semarang kontra Barito Putra di Stadion Manahan, Solo, Ahad (21/3).
Berita Terkait
Polri bertemu dengan perwakilan 57 mantan Pegawai KPK
4 Oktober 2021 21:07
Polri berencana undang 57 mantan pegawai KPK
3 Oktober 2021 17:44
Polri pastikan kasus penistaan agama Muhammad Kece tetap berjalan
21 September 2021 22:13
Polisi selidiki dugaan penista agama islam oleh Youtuber Muhammad Kece
23 Agustus 2021 09:07
Polri pastikan akan tindak preman-preman di seluruh Indonesia
11 Juni 2021 18:56
Polri selidiki pembuat dan penyebar video hoak terkait JPU terima suap perkara Rizieq Shihab
22 Maret 2021 10:57
Bareskrim Polri hentikan penyidikan kasus 6 Laskar FPI
4 Maret 2021 16:50
Gandeng LKBN ANTARA Divhumas gelar pelatihan public speaking Polri
22 Februari 2021 12:30