Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat berkoordinasi menyiapkan data pemilih untuk pilkada 2015.
"Beberapa hari lalu kami sudah bertemu dengan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Barat bersama Komisi I DPRD Kabupaten untuk membahas inventarisasi data pemilih, kami harapkan melalui pertemuan tersebut bisa menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan yang sering muncul pada setiap kali digelarnya pemilu," ujar Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Muntok, Senin.
Ia menjelaskan, pada pertemuan sehari tersebut disepakati untuk saling mendukung penyusunan data penduduk terkini yang akan dijadikan dasar penetapan pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akhir 2015.
Ia mengatakan, pada pertemuan tersebut seluruh lembaga mendiskusikan data inventarisasi masalah (DIM) sekarang dan yang mungkin terjadi pada pelaksanaan pemilu ke depan.
"Memang sampai saat ini kami masih menunggu keputusan mengenai undang undang yang akan dipakai dalam penetapan waktu pilkada, namun sebagai persiapan kami lakukan langkah persiapan penyusunan data pemilih tersebut," kata dia.
Menurutnya, permasalahan krusial yang sering dijumpai dalam setiap gelaran pemilu adalah adanya pemilih yang tidak terdata pada DPT, pemilih ganda dan pemilih pemula.
Dengan adanya permasalahan itu, kata dia, melalui koordinasi tersebut telah disepakati adanya langkah baru berupa pendataan awal dari Dinas Dukcapil setempat mengenai jumlah penduduk riil saat ini.
"Dari data tersebut bisa dilihat berapa jumlah penduduk yang memiliki hak pilih dan kemungkinan berapa jumlah pemilih pemula sudah bisa diperhitungkan sejak awal," kata dia.
Menurut dia, data tersebut akan dijadikan dasar pengusulan DP4 dari pemkab ke KPU setempat dan dilanjutkan ke KPU RI.
"Jika data tersebut sudah ditetapkan pusat akan segera diturunkan ke kabupaten dan akan diserahkan ke Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) untuk diverifikasi ulang di lapangan, mereka yang akan langsung bergerak melakukan pendataan ulang di seluruh desa/kelurahan," kata dia.
Selain pola pendataan seperti itu, kata dia, rencana pemilihan kepala desa serentak yang akan digelar sebelum pelaksanaan pilkada juga bisa membantu penyaringan data pemilih.
Menurut dia, data pemilih pada pemilihan kepala desa bisa dijadikan acuan jumlah pemilih riil pilkada dan kami yakin data tersebut cukup valid dan bisa dijadikan dasar DPT pilkada.
"Kami berharap permasalahan data akan segera teratasi sehingga pada pelaksanaan pilkada nanti tidak lagi ada pemilih siluman seperti pada pelaksanaan pemilu sebelum-sebelumnya," kata dia.