Koba, Babel (ANTARA) - Tim Pansus Rancangan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Bangka Tengah, guna mengumpulkan informasi serta menerima masukan yang diperlukan.
Dalam kesempatan ini, Nico Plamonia Utama Ketua Bapemperda DPRD Babel dan Ketua Pansus Tatib menjelaskan, dalam kunjungan tersebut DPRD Babel sedang melakukan perubahan tata tertib dikarenakan beberapa hal.
“Jadi bagaimanapun Tata Tertib DPRD Babel itu di atur oleh PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD”, katanta, saat studi literatur ke DPRD Bangka Tengah, Rabu.
Di DPRD Babel beberapa hal tidak diatur dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) dan di tatib DPRD Babel pasal 120 menyatakan bahwa anggota DPRD yang dilantik menggantikan atau PAW maka akan menempati posisi yang sama yang ditinggalkan oleh anggota DPRD yang mengundurkan diri.
Tak hanya itu, dikatakan Nico, kalau perpindahan anggota komisi telah di atur di tatib, seperti 1 tahun bisa bergeser, pimpinan AKD/komisi 2 tahun 6 Bulan.
"Dari kebijakan eksekutif dan sudah di restui DPRD kami merubah SOTK dari 10 OPD menjadi 5 OPD yang otomatis menjadi berubah kemitraannya. kami ingin menanyakan di tatib DPRD Bateng seperti apa,” ujarnya.
Menurut Nico, karena DPRD Provinsi mengadopsi dari PP 12 dan tidak ada pasal tambahan, ia mencontohkan, katanya, seperti di Kepulauan Riau (Kepri) memasukkan 1 pasal tambahan yaitu apabila dalam perjalanannya ada perubahan SOTK maka cukup menggunakan SK pimpinan.
“Apakah di DPRD Bateng pernah terjadi? apakah ada di DPRD Bateng program selain reses, kunker. kami di DPRD Provinsi menganggarkan sosper /perluasan perda,” katanya.
Sementara itu, anggota Pansus Marsidi H. Satar menambahkan bahwa yang jelas tatib ini harus di ubah sesuai dengan kepentingan di DPRD Babel seperti pasal 120, dan harus di tambahkan klausul klausul tertentu sesuai kepentingan yang ada.
Kedatangan Tim Pansus DPRD Babel di sambut baik dan diterima langsung oleh Jauhari selaku sekretaris DPRD Bangka tengah beserta staf Sekretariat DPRD Bangka tengah.