Bangka (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantau penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan pemerintah dan masyarakat di daerah itu.
"Kita meminta aparatur pemerintah daerah dan masyarakat mematuhi perda ini, guna mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Babel Jawarno saat berkunjung ke Kantor Camat Merawang Bangka, Sabtu.
Ia mengatakan, sudah lebih satu tahun warga melalui masa pandemi Covid-19 dan kondisi ini yang mendasari DPRD menjadikan Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) sebagai informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat.
"Dalam perda ini sudah diatur dan dijelaskan bagaimana penerapan protokol kesehatan (prokes) di transportasi umum, sekolah, rumah ibadah, tempat kerja, tempat umum dan pada kegiatan sosial budaya lainnya," ujarnya.
Oleh karena itu, Politisi Partai Gerindra itu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi dan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di saat beraktivitas di luar rumah.
"Kami menilai kesadaran masyarakat menerapkan prokes sudah cukup baik, namun demikian ini harus tetap ditingkatkan agar virus corona cepat berlalu," katanya.
Kasi Ops Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel Hardiansyah mengatakan, penerapan protokol kesehatan di Bangka Belitung sudah cukup baik atau sudah mencapai 86 persen.
"Kami bersama Tim Satgas Covid-19 selalu berkoordinasi dengan kabupaten/kota agar tingkat penyebaran virus ini dapat kita minimalisir, "ucapnya.
Kegiatan itu juga dimanfaatkan untuk berdiskusi sekaligus mencari solusi atas permasalahan terkait pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.
Napsiah, salah satu perwakilan dari masyarakat mempertanyakan pendampingan untuk pasien Covid-19 yang menurutnya selama ini pemahaman masyarakat tentang pasien Covid-19 selalu negatif.
"Jika mendengar ada teman atau keluarga yg dinyatakan positif Covid-19, langsung diasingkan bahkan sampai ada pasien yang merasa terganggu secara psikis," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Jawarno menyayangkan sikap yang berkembang di masyarakat. Pihaknya menghimbau agar tidak ada lagi stigma negatif terhadap pasien yang dinyatakan positif Covid-19.
"Justru kita harus memberikan dukungan. Pemerintah provinsi juga telah menyediakan Tim Psikolog untuk para pasien. Dan di tiap satgas pada seluruh kabupaten/kota secara aturan harus memiliki tim psikolog untuk melakukan pendampingan," katanya.