Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) merevisi Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru atau "new normal", guna meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang rendah.
"Kami merevisi perda ini agar dicantumkan sanksi tegas bagi pelanggar prokes COVID-19," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan, di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan peningkatan kasus orang terkonfirmasi COVID-19 selama puasa Ramadhan tahun ini, karena kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang rendah.
Berdasarkan monitoring kepatuhan dalam menerapkan prokes yang dilakukan 222 titik di Provinsi Kepulauan Babel, angka kepatuhan memakai masker 55,00 persen atau mengalami penurunan dari pekan sebelumnya, dengan tingkat kepatuhan terendah berada di Kabupaten Bangka Barat yaitu 33,33 persen.
Selanjutnya angka kepatuhan menjaga jarak dan menghindari tempat keramaian 52,90 persen dari 86,55 persen rerata nasional (sama dengan pekan sebelumnya), dengan tingkat kepatuhan terendah juga berada di Kabupaten Bangka Barat yaitu 33,32 persen.
"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Namun imbauan tersebut belum mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan prokes ini," katanya pula.
Karena itu, kata dia lagi. Pemprov Kepulauan Babel mempercepat revisi Perda Nomor 10 Tahun 2020 agar mencantumkan pasal sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Kami berupaya agar ini tidak berlarut-larut, karena berdasarkan survei tingkat kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker rendah sekali,” katanya lagi.
Menurut dia, dalam mempercepat pengesahan revisi perda new normal ini, Pemprov Babel mendorong DPRD untuk segera mengesahkan revisi aturan daerah ini agar ada sanksi tegas bagi masyarakat yang abai dengan melanggar protokol kesehatan.
"Penerapan prokes yang masih rendah ini tentunya berdampak terhadap angka kasus penularan COVID-19 yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir ini," katanya pula.
Berita Terkait
Penumpang pesawat di Bandara Pangkalpinang terapkan prokes COVID-19
25 Desember 2023 10:31
Sandiaga imbau masyarakat terapkan prokes pada momen akhir tahun
24 Desember 2023 19:30
Satgas COVID-19 terbitkan aturan prokes masa transisi endemi
9 Juni 2023 22:57
KKP minta jamaah calon haji Babel gunakan masker cegah COVID-19
4 Juni 2023 12:05
Satgas COVID-19 Babel imbau masyarakat tetap jalankan protokol kesehatan
20 Mei 2023 10:24
Kemenkes minta prokes diaktifkan lagi untuk cegah lonjakan COVID-19
21 April 2023 14:37
ARUS MUDIK - Bandara Pangkalpinang wajibkan pemudik untuk taati prokes
17 April 2023 10:35
Satgas COVID-19 minta masyarakat Babel disiplin prokes
12 April 2023 08:25