Jakarta (Antara Babel) - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 85 organisasi mengirimkan tiruan Kuda Troya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menunjukkan rasa kekecewaan terhadap pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan ke Kejaksaan.
"Membawa simbol kuda, ini menyimpulkan gambaran kenyataan dialami KPK, melambangkan ada penyusup yang hendak menghancurkan KPK dari dalam. Jadi bukan tidak ada kaitaannya dengan kesejahteraan rakyat, ketika KPK dilemahkan maka rakyat tidak sejahtera," salah satu perwakilan lembaga swadaya masyarakat Lamen Hendrasaputra di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Replika Kuda Troya yang berukuran kuda dewasa itu terbuat dari papan dan ditempeli gambar dua pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji.
Replika kuda troya itu menggambarkan adanya penyusup di KPK karena kuda Troya merupakan strategi perang dalam metologi Yunani untuk mengalahkan musuh dengan memasukkann patung kuda berisi pasukan yang kemudian menyerbu saat malam hari.
"Kita menyatakan mosi tidak percaya kepada Ruki dan plt lain karena sudah menghancurkan martabat KPK dalam memberantas korupsi, KPK paling relevan untuk pemberantasan korupsi," tambah Lamen.
Ia juga menilai bahwa pelimpahan kasus oleh KPK merupakan langkah mundur.
"Proses pelemahan KPK sudah masuk ke dalam KPK, ini terlihat dari kasus BG, ini adalah preseden buruk," tegas Lamen.
Lamen menilai bahwa sejak adanya Plt Pimpinan KPK telah merusak keberanian dan semangat dalam pemberantasan korupsi.
"Kami memberikan dukungan kepada pegawai KPK yang telah menyatakan sikap kekecewaannya terhadap keputusan-keputusan pimpinan KPK. Bentuk protes pegawai KPK merupakan bentuk wujud keberanian dalam pemberantasan korupsi," ungkap dia.
Berita Terkait
Kuasa hukum Firli Bahuri sambangi Polda Metro Jaya
28 November 2024 11:28
KPK segel ruang kerja gubernur dan Sekda Bengkulu
25 November 2024 22:32
KPK: Gubernur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
25 November 2024 10:56
KPK sebut Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biayai pencalonannya kembali
25 November 2024 06:09
KPK sita uang tunai Rp7 miliar dalam kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
25 November 2024 06:01
KPK tetapkan Gubernur Bengkulu tersangka korupsi
25 November 2024 05:54
KPK sebut pihak terjaring OTT Bengkulu bertambah jadi delapan orang
24 November 2024 18:25