Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Kapolres Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Widi Haryawan, melarang warganya melakukan konvoi kendaraan pada malam takbiran Idul Fitri 1442 Hijriah karena dapat menimbulkan kerumunan.
"Saya minta warga agar tidak melakukan konvoi malam lebaran karena dapat menimbulkan kerumunan serta mengganggu ketertiban lalu lintas," kata kapolres di Sungailiat, Kamis.
Kapolres mengatakan, menerapkan disiplin protokol kesehatan menjadi hal utama meskipun dalam suasana lebaran Idul Fitri, sebagai upaya efektif mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami akan menerjunkan sejumlah personel polisi dibantu TNI dan Satpol PP turun ke lapangan melakukan pengawasan kamtibmas dan penegakan protokol kesehatan," katanya.
Menurutnya, pihaknya melakukan patroli pengamanan wilayah dan membubarkan seketika jika didapati warga yang berkerumun atau konvoi.
"Lonjakan kasus aktif COVID-19 yang terjadi saat ini harus dicegah dengan serius serta menyeluruh semua pihak termasuk komitmen masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes," katanya.
Dia mengatakan, lebaran yang dirayakan di tengah pandemi COVID-19, mengajarkan masyarakat lebih bersabar dan saling bekerja sama mencegah virus jenis baru corona.
"Saya minta seluruh pengurus masjid yang menyelenggarakan sholat Idul Fitri agar mematuhi aturan satgas COVID-19 dengan menyediakan sabun cuci tangan, mengatur jarak shaf sholat, mengukur suhu tubuh serta mewajibkan memakai masker seluruh jamaah," katanya.
Berita Terkait
Polres Bangka Tengah dukung program ketahanan pangan nasional
21 November 2024 16:23
Kapolres: Kampanye pilkada di Bangka Barat lancar dan aman
21 Oktober 2024 21:25
Polisi Bangka Tengah proses hukum penambang bijih timah liar
14 Oktober 2024 09:16
Kapolres Bangka: Pancasila mampu wujudkan kebersamaan
1 Oktober 2024 13:23
Kalapas Sungailiat sambangi Kapolres Bangka
26 September 2024 15:45
Polisi Bangka libatkan masyarakat aktif jaga kawasan hutan
9 September 2024 19:44
Kapolres Bangka Barat ingatkan anggota tetap netral pada Pilkada 2024
22 Juli 2024 21:02