Pangkalpinang (ANTARA) - Sukarelawan Pos Siaga Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membantu dua orang korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sebagai bentuk pertolongan pertama kepada masyarakat yang menjadi korban selama Lebaran (Idul Fitri) 1442 Hijriyah.
"Kedua korban kecelakaan lalu lintas mengalami luka ringan itu sudah kami serahkan ke Polres Pangkalpinang," kata Petugas PMI Kota Pangkalpinang Bella usai memberikan pertolongan pertama kepada korban di Simpang Lampu Merah Mentok, Jumat.
Ia mengatakan kejadian kecelakaan lalu linta itu bermula saat si pengendara mengendarai dalam kecepatan cukup tinggi menerobos lampu merah dan menabrak kendaraan lainnya. Kondisi lalu lintas saat itu, cukup padat kendaraan.
“Pertiwa itu berlangsung di lampu merah Jalan Mentok, di mana pelaku dari arah yang berlawanan menerobos lampu merah menabrak motor kedua korban,” ujarnya.
Ia menyatakan beruntung, korban tidak mengalami luka, justru si penabrak beserta yang diboncengnya mengalami luka-luka walaupun hanya ringan.
Menurut dia sukarelawan PMI Pangkalpinang, melalui Pos Siaga Lebaran (Idul Fitri) kali ini, siap selalu memberikan pelayanan pertolongan pertama bagi masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat yang berlebaran untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan kebut-kebutan yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," demikian Bella.
Berita Terkait
PMI Babel gencarkan sistem "jemput bola" tingkatkan stok darah
8 November 2024 14:53
BKK dan PMI Babel donor darah peringati HKN Ke-60
8 November 2024 14:19
PMI Bangka sediakan alat laboratorium Hematology Analyzer
6 November 2024 16:09
PMI Bangka gandeng perguruan tinggi guna penuhi stok darah
6 November 2024 11:06
PMI Bangka edukasi siswa pembelajaran kepalangmerahan
4 November 2024 20:51
Polres Bangka Selatan gelar donor darah bantu ketersediaan stok darah
29 Oktober 2024 12:20
Jadi kementerian, Benny Rhamdani harap BP2MI perluas perlindungan PMI
21 Oktober 2024 10:23
PMI Bangka perketat pemeriksaan calon penyumbang darah
15 Oktober 2024 14:40