Sungailiat (Antara Babel) - Asisten III Setda Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Surtam mengatakan, pihak dinas pendidikan nasional (Diknas) setempat berkewajiban memenuhi sarana standar perpustakaan yang ada di sekolah maupun di desa.
"Pihak Diknas berkewajiban untuk memenuhi standar perpustakaan yang ada di sekolah maupun di sejumlah desa, agar siswa maupun masyarakat dapat menikmati pelayanan perpustakaan itu," katanya di Sungailiat, Senin.
Diknas berkewajiban untutk memenuhi sarana perpustakaan karena kata dia, perpustakaan berada di bawah pembinaan lembaga Diknas.
"Saya melihat, sarana perpustakaan terutama di sejumlah sekolah masih kurang bahkan termasuk perpustakaan di sekolah yang pernah mendapat penghargaan dari prestasinya," katanya.
Menurut dia, sarana perpustakaan di sekolah ataupun di desa-desa sangatlah perlu agar para anak didik atau masyarakat yang ingin mengetahui informasi tertentu bisa mengetahuinya.
"Tidak hanya referensi sejumlah buku yang harus dilengkapi oleh pihak pengelola perpustakan namun juga ruangan perpustakaan harus disiapkan agar program gemar membaca di perpustakaan sekolah atau desa-desa dapat berjalan dengan lancar," katanya.
Dia juga mengingatkan kepada pihak Diknas setempat, untuk membuat ruangan guru di sekolah, karena dari 127 sekolah baik tingkat sekolah dasar sampai sekolah atas baru sekitar 50 persen yang sudah tersedia ruang guru.
"Dinas pendidikan diperlukan untuk memenuhi standar pelayanan seperti sarana perpustakaan dan ruangan untuk guru. Ruang guru merupakan salah satu sarana minimal yang harus dipenuhi oleh masing-masing lembaga sekolah," katanya.
Kedepannya, dia berharap setiap sekolah diharuskan memiliki ruang guru, perpustakaan yang memenuhi standar dan kelengkapan lainnya seperti laboratorium dan sarana pendukung penting.