"Pasar itu harus segera ditata ulang, banyak yang harus dibenahi. Salah satunya daging babi yang dijual dalam satu kawasan dengan dagangan lainnya, padahal mayoritas pembelinya adalah Muslim,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung meminta pengurus pasar kaget di Gang Duren Kecamatan Girimaya Pangkalpinang segera menata kembali pasar tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Sadiri, Senin, mengatakan pasar kaget yang biasa beroperasi pagi hari tersebut saat ini terkesan acak-acakan.

"Pasar itu harus segera ditata ulang, banyak yang harus dibenahi. Salah satunya daging babi yang dijual dalam satu kawasan dengan dagangan lainnya, padahal mayoritas pembelinya adalah Muslim," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya tidak membedakan suku maupun agama, hanya saja penataan ulang tersebut perlu dilakukan untuk mendapatkan kondisi dan situasi pasar yang aman dan kondusif.
    
"Selama ini pasar itu tidak dipisahkan antara dagangan daging babi dengan dagangan lainnya. Kami minta agar para pedagang daging babi lebih menghormati pedagang lainnya. Ya pisahkan dagangan babi itu agar tidak berdekatan dengan dagangan lainnya," tegasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila tidak ada tindak lanjut dari pengurus pasar maupun pedagang yang ada. Langkah tersebut akan diambil dengan cara menggelar inspeksi mendadak.

"Kami akan mengagendakan kunjungan lapangan ke lokasi tersebut. Ini perlu dilakukan. Kami cuma ingin ditata agar masyarakat sama-sama senang berjualan tanpa adanya masalah di kemudian hari," jelasnya.

Ia menyebutkan, sebelum melakukan sidak pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Pangkalpinang. Hal itu dilakukan agar pihaknya dapat memberikan kontribusi untuk masyarakat.
    
"Yang jelas kamu akan berikan yang terbaik untuk masyarakat supaya kedepannya tidak menjadi masalah yang besar," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026