Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat dua kasus kecelakaan penambangan biji timah di Bangka, sejak Januari hingga akhir Juni ini.
"Dari dua kasus kecelakaan penambangan biji timah diketahui tiga orang meninggal dunia akibat tertimbun tanah," kata Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Sabtu.
Dikatakan, pekerja tambang biji timah yang mengalami kecelakaan umumnya mereka bekerja secara tradisional kurang memperhatikan standar keselamatan kerja.
"Saya ingatkan masyarakat penambang biji timah baik di daerah maupun di perairan sungai dan laut, agar benar-benar mengutamakan keselamatan kerja," katanya.
Selain mengutamakan keselamatan kerja bagi pekerja tambang, kapolres menyarankan agar kegiatan penambangan biji timah dilakukan secara legal sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
"Saya sarankan kegiatan penambangan biji timah harus dilengkapi dengan perizinan yang diterbitkan dari instansi berwenang sehingga mudah dilakukan pengawasan dengan kawasan penambangan sudah ditentukan," kata Kapolres Widi Haryawan.
Berita Terkait
Propam Polres Bangka periksa kelengkapan personel
22 Maret 2021 10:14
Satnarkoba Bangka amankan 15 pelaku tindak pelanggaran narkoba
16 Maret 2021 13:29
Ratusan personel polisi Bangka jalani pemeriksaan kesehatan
23 Februari 2021 15:27
Kapolres Bangka terima piagam penghargaan relawan PMI
21 September 2020 14:21
Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono digantikan AKBP Widi Haryawan
13 Mei 2020 16:15
Polres Bangka Barat giatkan sosialisasi cegah kecelakaan kerja di laut
12 Desember 2024 16:42
Kapolres Bangka Barat apresiasi peran warga jaga kamtibmas pilkada
9 Desember 2024 19:17