Koba (Antara Babel) - PLN Ranting Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menyatakan keberadaan oknum anggota Konsuil yang "nakal" merupakan urusan internal organisasi tersebut, bukan urusan PLN.
"Itu urusan internal mereka, tidak ada hubungannya dengan pihak PLN," kata Kepala Ranting PLN Koba, Robert, Senin.
Hal itu dikemukakannya menyikapi keberadaan oknum anggota Komite Nasional Keselamatan Untuk Instalasi Listrik (Konsuil) berinisial Bs yang dilaporkan ke polisi oleh Kepala Konsuil Wilayah Bangka Belitung terkait penerbitan sertifikat laik operasional (SLO).
"Masalah SLO palsu yang ditemukan di Desa Belimbing yang dilaporkan ke polisi tidak ada hubungan dengan kami, itu urusan internal mereka," ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah pelanggan yang sudah dialiri listrik di Desa Belimbing sebanyak 259 pelanggan dan rata-rata mereka memasang KWH dengan daya 900 VA.
"Sebanyak 259 pelanggan yang sudah dialiri listrik ini merupakan mitranya PT Ano's dan mereka sudah mendapatkan SLO atas rekomendasi dari PT Ano's melalui Gambar Situasi (GS) ke pihak Konsuil Babel selaku penerbit SLO," ujarnya.
Ia menegaskan, terkait dualisme SLO yang diterbitkan dua mitra PLN yakni PT Ano's dan CV Cahaya Rasdika untuk warga Des Belimbing tidak ada hubungannya dengan PLN.
"Tidak ada hubungannya dengan PLN, rekomendasi GS ataupun instalatir itu haknya pelanggan menunjuk perusahaan mana. Pihak PLN juga tidak pernah intervensi warga, dengan menunjuk mitra kerja untuk pemasangan instalasi," jelasnya.
Ia menyatakan, terkait pemasangan listrik di Desa Belimbing pihaknya tetap menggunakan SLO rekomendasi PT Ano's.
"Pemasangan instalasi listrik dan penerbitan SLO ada biayanya masing-masing, namun bukan urusan kami menyebutkan angkanya," ujarnya.
