Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemerintah akan membagikan 11.212 ton beras untuk bantuan sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Bantuan beras merupakan perintah presiden. Selain bantuan sosial yang dilayani Kementerian Sosial, TNI Polri juga bergerak menyalurkan bantuan untuk masyarakat kelas bawah.
"Tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Saya ulangi, tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Itu perintah dan kami laksanakan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap keluarga paling lambat pekan kedua Juli.
Jumlah masyarakat miskin yang terdapat di Jawa hingga Bali sebanyak 14,84 juta jiwa dengan target coverage mencapai 30 persen.
Jumlah keluarga yang akan mendapatkan bantuan beras ada sebanyak 1,21 juta keluarga atau sekitar 4,4 juta jiwa. Kebutuhan beras mencapai 11.212 ton dengan biaya mencapai Rp117,7 miliar.
Pemerintah menargetkan penerima bantuan adalah pekerja harian dan pekerja informal terutama di daerah padat penduduk yang terkena dampak PPKM Darurat, seperti pedagang pasar, objek daring, supir angkutan umum, pedagang kaki lima, perdagang asongan, pemilik dan petugas warung makan, kuli bangunan atau kuli pelabuhan, pemulung, dan sebagainya.
Kriteria penerima bantuan dapat ditentukan lebih lanjut sesuai situasi di lapangan. TNI-Polri akan mengatur distribusi bantuan supaya tidak menimbulkan kerumunan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa hingga Bali guna menekan laju penyebaran COVID-19.
Beberapa ketentuan yang dikeluarkan adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah, untuk semua pekerja sektor non-esensial, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor, dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat, dan 100 persen bagi sektor kritikal.
Pemerintah mengizinkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek, diperbolehkan untuk beroperasi selama 24 jam.
Namun, pemerintah memutuskan agar pusat perbelanjaan, serta pusat perdagangan lain, termasuk kawasan wisata ditutup selama penerapan PPKM Darurat tersebut.
Berita Terkait
Presiden Prabowo panggil menteri-menteri bahas bansos hingga gaji guru
26 November 2024 14:08
PT Timah intensifkan gerakan bansos - ketahanan pangan warga Desa Beriga
14 Oktober 2024 13:46
Presiden Jokowi disebut terlibat kasus korupsi bansos pada akhir Juli, benarkah?
2 Agustus 2024 12:58
KPK geledah lokasi di Jabodetabek sidik korupsi bansos Presiden
23 Juli 2024 20:34
Jokowi persilakan KPK usut dugaan korupsi Bansos 2020
27 Juni 2024 18:01
KPK sidik korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan COVID-19
26 Juni 2024 17:55
Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polda Babel ikuti kegiatan bansos dan baksos serentak pimpinan Kapolri melalui zoom metting
25 Juni 2024 20:06
Korupsi bansos, KPK periksa dua pejabat Kemensos
24 Juni 2024 16:58