"Oleh karenanya, setelah proses Hak Angket selesai, Partai Hanura tidak akan melibatkan diri pada Hak Menyatakan Pendapat yang menjurus pada pemakzulan,"Jakarta (Antara Babel) - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto menegaskan partainya akan tetap konsisten terhadap sikapnya bahwa sasaran Hak Angket DPRD DKI adalah mencari kebenaran, bukan upaya memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok.
"Oleh karenanya, setelah proses Hak Angket selesai, Partai Hanura tidak akan melibatkan diri pada Hak Menyatakan Pendapat yang menjurus pada pemakzulan," kata Wiranto dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan Partai Hanura tidak akan ambivalen dalam mengambil sikap tentang hak angket kasus APBD DKI Jakarta, namun partainya memilih proses hak angket agar masalah itu tuntas dan memberikan kepuasan dan manfaat pada seluruh masyarakat DKI.
Hampir tuntasnya kerja panitia angket kasus RAPBD DKI Jakarta juga diapresiasi. Wiranto mengaku menerima laporan dari Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Hanura Ongen Sangaji yang juga Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI.
"Atas laporan dari panitia angket ini, DPP Hanura memberikan apresiasi kepada Ketua DPD atas kinerjanya yang telah mengungkapkan kebenaran tanpa dipengaruhi oleh kepentingan lainnya dan segera menuntaskan tugasnya pada Sidang Paripurna DPRD DKI," ucapnya.
Partai Hanura sendiri menyadari proses angket telah berimbas pada terganggunya tatakelola pemerintahan DKI Jakarta. Karena itu, dirinya mengimbau para pihak yang bertikai untuk menahan diri.
"Tuntasnya hak angket bukan untuk jatuh-menjatuhkan, namun untuk mencari kebenaran yang kemudian menjurus ke upaya islah. Dengan cara itu, akan dapat diketahui siapa yang mengingkari prosedur tentang pelaporan naskah RAPBD dari DKI ke Kemendagri," kata Wiranto.
Partai Hanura berpendapat bahwa masalah utama bukan terletak pada benar tidaknya proses RAPBD, melainkan bagaimana eksekutif dan legislatif mampu menyuguhkan kinerja yang memberikan kepuasan dan manfaat kepada seluruh warga DKI.
Pewarta: Syaiful HakimUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.