Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akan menyita timbangan barang berbahan plastik milik pedagang, karena tidak memenuhi standar dan dapat merugikan konsumen di daerah itu.
"Dalam waktu dekat, kami akan kembali melakukan sidak timbangan pedagang yang tidak memenuhi standar dan apabila ditemukan akan langsung disita dan dimusnahkan," kata Kasi Pengadaan dan Penyaluran Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Babel, Marhoto di Pangkalpinang, Kamis.
Berdasarkan hasil kegiatan sidak timbangan pedagang pekan lalu, kata dia, sekitar 100 pedagang sayuran, daging ayam, sembako dan lainnya ditemukan masih menggunakan timbangan plastik atau timbangan barang yang tidak memenuhi standar.
"Pedagang yang menggunakan timbangan plastik tersebut sudah diperingatkan untuk tidak lagi menggunakan timbangan tersebut," ujarnya.
Menurut dia, kegiatan sidak timbangan ini untuk melindungi konsumen dari praktik curang pedagang yang ingin mendapatkan keuntungan besar.
"Saat ini, harga berbagai kebutuhan masyarakat mengalami kenaikkan sebagai dampak kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diimbau pedagang yang masih menggunakan timbangan plastik untuk segera mengganti dengan timbangan berstandar yang ditetapkan pemerintah, demi menjaga kepercayaan konsumen kepada pedagang tersebut.
"Jika pedagang berlaku jujur, tentu konsumen akan senang dan mereka mendapatkan berbagai kebutuhan dengan ukuran atau berat sesuai permintaannya," ujarnya.