Jakarta (ANTARA) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyerahkan pemeriksaan perkara donasi Rp 2 triliun dari Almarhum Akidi Tio untuk ditangani oleh Polda Sumatera Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Selasa, mengatakan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam menangani perkara tersebut.
"Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya," kata Argo.
Desakan agar perkara donasi Rp 2 triliun ditangani oleh Bareskrim Polri datang dari Indonesia Police Watch (IPW).
Menurut Plt IPW Sugeng Teguh Santoso, Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah tersebut dan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Menanggapi hal itu, Argo menegaskan perkara terebut sementara ini ditangani oleh Polda Sumsel, tanpa ada pengambilan alih dari Mabes Polri.
"Untuk sementara di Polda Sumsel," kata Argo.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap empat orang keluarga almarhum Akidi Tio terkait kepastian dana hibah yang akan mereka serahkan kepada masyarakat untuk penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun.
Setelah pemeriksaan selama beberapa jam, empat orang anggota keluarga Akidi Tio yang diperiksa di Mapolda Sumsel dipulangkan, mereka yakni anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.
Polda Sumatera Selatan menyebutkan kepastian pencairan dana hibah penanggulangan COVID-19 Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) akan dibuktikan hari ini, Selasa.
Berita Terkait
Didik Mukrianto: polri harus transparan tangani kasus Akidi Tio
4 Agustus 2021 12:44
Densus 88 Mabes Polri tangkap dua terduga teroris di OKU Timur Sumsel
20 November 2024 21:01
Polri waspadai keberadaan laboratorium narkoba rahasia di Indonesia
11 Juli 2024 18:40
Keluarga 7 terpidana Vina Cirebon laporkan kesaksian palsu
10 Juli 2024 16:57
Kapolri pastikan kasus Pegi Setiawan ditindaklanjuti
9 Juli 2024 08:39
Mabes Polri hormati putusan praperadilan Pegi Setiawan
8 Juli 2024 19:28
Mabes Polri beri asistensi Polda Sumut ungkap kebakaran di Karo
8 Juli 2024 11:42
Besok, Polri limpahkan berkas kasus Vina ke Kejaksaan
19 Juni 2024 19:26