Jakarta (ANTARA) - Keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan teman laki-lakinya Eky di Cirebon, kembali mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, untuk melaporkan kesaksian palsu dari dua saksi bernama Aep dan Dede.
Kedatangan keluarga tujuh (7) terpidana kasus Vina dan Eky didampingi oleh Dedi Mulyadi, dan pengacara serta organisasi Peradi.
"Hari ini kami sama teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu. Apakah kesaksian-nya benar atau palsu," kata Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu menyebut, 7 terpidana yang masih mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup, dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan, karena kesaksian palsu salah satunya dari saksi Aep dan Dede.
Dedi mengatakan upaya melaporkan untuk menguji kesaksian Aep dan Dede ini sebagai upaya pihak keluarga dan pengacara untuk membebaskan 7 terpidana.
"Untuk itu, ini adalah bagian dari cara kami membebaskan 7 terpidana yang hari ini masih mendekap di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," tutur Dedi.
Sebelumnya, Selasa (25/6), keluarga 7 terpidana Vina Cirebon juga mendatangi Bareskrim Polri melaporkan ketua RT Pasren, terkait kesaksian palsu.
Dedi menyampaikan keyakinannya bahwa 7 terpidana tidak bersalah. Dan siap untuk membela pihak-pihak yang tidak bersalah.
"Saya sudah sampai pada kesimpulan, saya meyakini mereka tidak bersalah, kenapa saya tampil di sini? karena saya ingin membela yang tidak bersalah, memberikan ruang dan jalan agar mereka terbebas tidak boleh negara ini menghukum orang yang tidak bersalah," ujar Dedi.
Dedi memastikan, bila 7 terpidana terbebas dari hukuman berdasarkan peninjauan kembali (PK), tidak akan menuntut apa pun pada negara.
"Saya sudah bicara dengan keluarganya, dan saya sampaikan di sini bahwa kekeliruan dalam pandangan kami atau peradilan yang sesat ini pada akhirnya andai kata mereka terbebas hukuman dengan PK, mereka sudah ngomong tidak akan menuntut apa pun pada negara, dan hanya ingin keluarganya bebas," ucap Dedi.
Hingga berita ini diturunkan, keluarga 7 terpidana kasus Vina Cirebon masih proses membuat laporan ke SPKT Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Hasil survei unggul, Dedi Mulyadi ucapkan terima kasih pada masyarakat
20 Agustus 2024 09:15
Waspada! Sejumlah hoaks bagi-bagi hadiah jelang kemerdekaan Indonesia
13 Agustus 2024 21:16
Airlangga: Golkar tak balik kanan usai usung Dedi Mulyadi di Jabar
5 Agustus 2024 13:56
Dedi Mulyadi jadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal
31 Juli 2024 13:19
Dedi Mulyadi hadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan
2 Juli 2024 11:30
Dedi Mulyadi: Mahalini dinikahi Rizky Febian sesuai syariat Islam
10 Mei 2024 17:47
Dedi Mulyadi telah menyiapkan opsi banding jika gugatan cerai istrinya dikabulkan
22 Februari 2023 09:08
DPR minta aparat kepolisian deteksi kasus hoaks penculikan anak
13 Februari 2023 13:56