Jakarta (ANTARA) - Mulai pekan ini, WhatsApp resmi meluncurkan fitur View Once yang membuat foto dan video langsung menghilang segera setelah dilihat oleh pengguna, dikutip dari Reuters pada Rabu.
Selain membuat foto dan video langsung hilang usai dilihat, fitur View Once juga membuat konten media dalam WhatsApp akan diberikan keterangan bahwa konten tersebut telah dibuka.
Beberapa waktu lalu, CEO Facebook yang merupakan perusahaan induk WhatsApp Mark Zuckerberg mengatakan, interaksi paling penting yang dimiliki seseorang adalah pesan pribadi. Oleh karena itu, mereka fokus mengembangkan fitur yang dapat menjaga obrolan dan pesan yang bersifat pribadi.
Baca juga WhatsApp akan bisa login di empat perangkat sekaligus
Sebelum resmi dirilis, fitur View Once telah melalui uji coba selama sebulan. Selan itu, WhatsApp juga telah melakukan uji coba terhadap fitur yang membuat pesan dapat menghilang setelah sepekan.
Fitur View Once WhatsApp ini tampaknya akan bersaing dengan aplikasi perpesanan foto Snapchat yang pertama kali memiliki fitur tersebut.
Snapchat dikenal dengan fitur Stories-nya, memungkinkan pengguna mengunggah konten yang akan hilang setelah 24 jam.
Aplikasi Snapchat semakin populer sejak tahun lalu karena pandemi COVID-19 yang membuat pengguna harus selalu berada di rumah. Perusahaan yang mengembangkan Snapchat juga telah menambahkan fitur baru pada aplikasi tersebut untuk menarik lebih banyak pengguna.
Berita Terkait
WhatsApp tingkatkan fitur Panggilan jelang libur akhir tahun
13 Desember 2024 12:46
Cara pakai Meta AI yang baru rilis bagi pengguna WhatsApp Indonesia
7 Desember 2024 14:13
WA sediakan fitur draf pesan untuk ingatkan balas "chat"
17 November 2024 21:09
WhatsApp kembali menghadirkan fitur baru "List"
1 November 2024 10:57
WhatsApp sediakan Kategori Saluran untuk memudahkan pengguna
21 September 2024 15:41
WhatsApp tingkatkan layanan status tambahkan fitur "mentions"
18 September 2024 09:42
WhatsApp siapkan fitur blokir pesan dari nomor tidak dikenal
18 Agustus 2024 17:36
Diskominfo Belitung imbau masyarakat waspada penipuan mengatasnamakan pejabat daerah
13 Agustus 2024 17:45