Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, akan memberikan label halal terhadap semua produk lokal yang ada di daerah itu.
"Saya minta dilakukan verifikasi dan pengecekan terhadap produk lokal para UMKM yang ada di daerah ini," kata Bupati Bangka Tengah Erzaldi Rosman di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, dengan adanya produk berlabel halal untuk menjamin pemasaran dan meningkatkan nilai tawar terhadap produk tersebut.
"Selain itu, jus jeruk kunci yang merupakan minuman khas daerah ini akan dijadikan minuman selamat datang di semua hotel yang ada di daerah ini," ujarnya.
Ia mengatakan, jika jeruk kunci sudah mendapat lisensi dan label halal maka pemerintah daerah akan memasukkan menu minuman tersebut di seluruh hotel.
"Nanti minuman pembuka atau selamat datang di sejumlah hotel adalah jeruk kunci dan untuk mewujudkan itu diperlukan kemasan yang memadai sehingga layak masuk hotel," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah akan menerbitkan peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum untuk menjadikan jeruk kunci sebagai minuman pembuka di sejumlah hotel.
"Justru itu dibutuhkan kerja sama dan pemikiran yang sama dari semua unsur terkait baik dari pengusaha maupun dari pemerintah daerah untuk mewujudkan rencana tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, jus jeruk kunci juga akan dipasarkan di pusat perbelanjaan yang di Kabupaten Bangka Tengah.
"Ke depan saya juga minta disediakan tempat khusus untuk menjual semua produk kerajinan dari Bangka Tengah," ujarnya.