Jayapura (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi, pada Rabu (1/9) menangkap salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senaf Soll yang juga mantan anggota TNI.
Memang ada penangkapan dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Yahukimo di Dekai, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani di Jayapura, Kamis.
Kelompok Senaf Soll diketahui pernah melakukan sejumlah penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya aparat. Yaitu penganiayaan terhadap dua anggota Yonif Linux 432/Kostrad dan pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo.
Senaf Soll menurut Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi Brigjen TNI Izak Pangemanan, bernama asli Ananias Yaluka.
Senaf Soll dipecat dari TNI pada tahun 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika.
Sebelum dipecat, ia bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat Prada.
Baca juga: Satgas Nemangkawi nyatakan sembilan KKB tewas dalam baku tembak