Jakarta (ANTARA) - Tiga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi Utara dan Jakarta Barat, Jumat, ditetapkan sebagai tersangka.
"Status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, tiga tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat.
Dua tersangka berisinisial MEK dan S ditangkap di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pukul 05.30 WIB dan sekitar pukul 06.00 WIB.
"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang sama hanya beda jalan, tapi bukan di rumahnya," kata Ramadhan.
Tersangka berikutnya SH ditangkap di rumahnya Jelambar di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00 WIB.
SH diketahui salah satu Dewan Syura Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut rencana ketiganya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait barang bukti yang diamankan, Ramadhan mengatakan Tim Densus 8i Antiteror masih bekerja di lapangan dan informasi akan diperbarui bila diperoleh data baru.
Berita Terkait
Densus 88 geledah indekos terduga teroris di Sukoharjo
5 November 2024 17:41
Polri ungkap identitas tiga terduga teroris yang ditangkap di Jateng
5 November 2024 16:52
Cek fakta, artikel Raja Thailand larang warganya ke Indonesia karena banyak teroris
30 Oktober 2024 10:44
Hoaks! Artikel Presiden Filipina yang pertanyakan banyaknya teroris di Indonesia
26 September 2024 10:31
Densus 88 tangkap dua terduga teroris di Bekasi
4 September 2024 15:01
Densus 88 benarkan tangkap terduga teroris AQAP di Gorontalo
3 September 2024 13:18
Densus: tak ada keterkaitan tersangka terorisme di Jakbar dan di Batu
7 Agustus 2024 15:15
Densus 88 tegaskan hanya ada satu tersangka kasus terorisme di Batu
5 Agustus 2024 18:29