Pangkalpinang (Antara Babel) - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Pangkalpinang, BNN Kota Pangkalpinang, Dinsosnaker dan Disdukcapil, melakukan razia rumah kontrakan dan indekos di beberapa wilayah, Rabu, untuk menekan penyakit masyarakat di daerah itu.
Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Abdullany, Senin, mengatakan, razia tersebut bagian dari upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang mengantisipasi berkembangnya penyakit masyarakat seperti minuman keras, narkoba, penduduk tanpa identitas maupun pasangan mesum.
"Penyakit masyarakat di Pangkalpinang saat ini cukup meresahkan, terlebih peredaran narkoba yang sudah menyentuh kaum remaja," katanya.
Dalam razia itu, petugas gabungan menyisir kawasan Kelurahan Semabung lama, Kelurahan Bacang, Kecamatan Rangkui dan Kecamatan Girimaya yang merupakan kawasan cukup banyak rumah kontrakan dan indekos.
Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan dua orang yang positif menggunakan narkoba dan satu pasangan yang tinggal serumah.
"Dua orang yang positif menggunakan narkoba diketahui setelah dilakukan tes urine. Namun kami tidak menemukan barang bukti narkobanya. Dua orang tersebut kami serahkan proses sepenuhnya ke BNN Kota Pangkalpinang," ujarnya.
Dikatakannya, untuk satu pasangan yang tinggal serumah tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pangkalpinang.
"Untuk pasangan yang tinggal satu rumah itu kami panggil orang tuanya masing-masing untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi," katanya.
Dikatakannya, pasanga tersebut masing-masing atas nama Yuni (23) warga Semabung yang berkerja di salah satu tempat hiburan di Pangkalpinang dan Herry (22) warga asal lampung berkerja salah satu tempat hiburan di Bangka Tengah.
"Keduanya diamankan di kos-kosan di belakang gedung Eljohn Kelurahan Kampung Bintang. Keduanya diamankan sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya.
Ia mengatakan, razia kos-kosan itu bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat pangkalpinang. Karena masyarakat sudah resah, dimana banyak kos-kosan yang dijadikan sebagai tempat asusila.
"Kami Ingin rumah kos di Pangkalpinang tidak terindikasi sebagai tempat prostitusi. Selain itu, rumah kos juga tidak dijadikan sebagai tempat pesta miras dan narkoba," katanya.
