Jakarta (Antara Babel) - Fraksi Partai NasDem DPR RI mendesak Pemerintah segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Pensiun dengan iuran pensiun sebasar delapan persen dari penghasilan pekerja.
"Besaran iuran pensiun itu, usulan komposisinya, lima persen menjadi tanggungan pemberi kerja atau pengusaha serta tiga persen langsung dari pekerja," kata anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Amelia Anggraini, di Jakarta, Senin.
Menurut Amelia, PP Jaminan Pensiun tersebut agar segera disahkan karena waktu sosialisasinya minim.
Sesuai amanah UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), mengamanahkan BPJS Ketenagakerjaan akan beroperasi mulai 1 Juli 2015, termasuk iuran pensiun ketenagakerjaan.
Amelia menegaskan, Pemerintah harus segera mengambil keputusan soal besaran iuran pensiun tetap tenaga kerja, sebelum BPJS TK beroperasi mulai 1 Juli mendatang.
Menurut dia, iuran delapan persen sudah sejalan dengan amanah UU SJSN dan UU BPJS di mana kedua UU tersebut mengamanatkan agar program jaminan pensiun harus dapat memenuhi kebutuhan hidup layak para pekerja.
Dia menambahkan, iuran pensiun harus mempertimbangkan daya beli pekerja agar kebutuhan tetap bisa terjaga.
"Iuran yang ideal menurut kami adalah delapan persen itu," kata Amelia
Berita Terkait
Dasco: Mayor Teddy tak perlu pensiun dari TNI karena jabatan Seskab
21 Oktober 2024 14:43
Djokovic beri penghormatan kepada Nadal yang mengumumkan pensiun
11 Oktober 2024 08:47
Antoine Griezmann umumkan pensiun dari Timnas Prancis
30 September 2024 17:02
Cristiano Ronaldo bantah rumor akan pensiun dari Timnas Portugal
3 September 2024 09:36
Cristiano Ronaldo ingin cetak 1.000 gol sebelum pensiun
29 Agustus 2024 13:39
Akui segera pensiun, Ronaldo sebut Al Nassr jadi klub terakhirnya
27 Agustus 2024 17:56
Megawati batal pensiun jadi ketum: Ada yang mau ambil alih PDIP
14 Agustus 2024 13:18
Lima bintang olahraga yang berencana pensiun dari Olimpiade
11 Agustus 2024 18:13