Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, menyerahkan dua kapal perang jenis angkut tank AT-8 dan AT-9 buatan PT Bandar Abadi kepada TNI AL, di galangan PT Bandar Abadi Batam, Kepulauan Riau, Selasa.
"Kita membutuhkan penjaga, yakni TNI AL yang kuat untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan menegakkan kedaulatan negara," kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.
Dalam kesempatan dia bersama Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, dan beberapa perwakilan Komisi I DPR menyaksikan penandatanganan berita acara serah-terima oleh Direktur PT Bandar Abadi, Maslina Simanjuntak, Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari, Asisten Logistik Panglima TNI, Marsekal Muda TNI Sujatmiko, Asisten Logistik Kepala Staf TNI AL, Laksamana Muda TNI Puguh Santoso, dan Panglima Komando Armada III TNI AL, Laksamana Muda TNI Irvansyah.
Dua kapal angkut tank itu diberi nama KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527, yang pembangunannya merupakan salah satu upaya pemenuhan target Kekuatan Pokok Minimum alias MEF III (2019-2024) dengan turut memperkuat industri pertahanan dalam negeri sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Penamaan KRI Teluk Weda-526 diambil dari nama sebuah teluk yang terletak di Halmahera Tengah, Kecamatan Weda Tengah, Maluku Utara, yang terkenal akan keindahan taman bawah lautnya dengan kehidupan ikan melimpah, salah satunya spesies hiu kaki langka.
Adapun nama KRI Teluk Wondama-527, diambil dari nama teluk di daerah Kepala Burung, Pulau Papua, yang dianggap sebagai surga terapung karena keindahan alamnya, di sebelah Raja Ampat.
Kedua kapal perang kembar itu memiliki panjang keseluruhan (LOA) 117 meter, lebar 16,40 meter, ketinggian dek 7,80 meter, dengan kecepatan maksimum 16 knot, memiliki kemampuan layar 20 hari, dan diawaki 111 personel.
Selain itu, dua kapal angkut tank ini mampu membawa 367 personel tempur, 15 unit tank BMP-3F, dan satu unit helikopter.
Pembangunan dua kapal tersebut diketahui mampu diselesaikan PT Bandar Abadi dalam waktu 25 bulan atau lima bulan lebih cepat dari waktu yang ditentukan, yaitu 30 bulan.
Dengan KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527 masuk ke dalam jajaran TNI AL diharapkan dapat memenuhi upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian industri pertahanan dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan kepada industri pertahanan luar negeri, khususnya dalam pengadaan kapal perang.