Belitung, Babel (ANTARA) - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Cahyo Rahadian Muzhar meminta Majelis Pengawas Notaris untuk meningkatkan pembinaan tehadap para notaris guna menghindari perilaku yang melanggar kode etik.
"Pembinaan terhadap para notaris yang bertujuan agar para notaris dapat betul-betul menerapkan prinsip kehati-hatian dalam membuat akta," katanya di Tanjung Pandan, Kamis.
Hal ini disampaikan dia dalam acara rapat Koordinasi Pengawasan Notaris 2021 yang berlangsung di Tanjung Pandan, Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (4/11).
Menurut dia, majelis pengawas memiliki wewenang untuk melakukan pembinaan terhadap notaris sebagaimana ketentuan yang diatur Pasal 27 Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.
Dikatakan dia, hal tersebut dimaksudkan agar para notaris menghasilkan minuta akta yang cermat serta menghindari perilaku yang melanggar kode etik.
"Seperti pembuatan akta nominee yang melanggar hukum atau tidak benar-benar berhadapan dengan penghadap," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung di Tanjung Pandan, Kamis mengatakan rapat koordinasi itu digelar untuk memberikan pemahaman kepada majelis pengawas notaris terkait mekanisme pengawasan terhadap notaris dan kebijakan penerapan prinsip mengenali pengguna jasa oleh notaris.
"Jadi tujuannya agar tercipta konsolidasi tugas dan fungsi majelis pengawas notaris dalam rangka pelaksanaan kewenangan dan kewajiban sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang mengikatnya," kata dia.
Kegiatan rakor dihadiri secara langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar selaku Keynote Speaker sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi, Bupati Kabupaten Belitung yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Mirang Uganda, Sekretaris Ditjen AHU M Aliamsyah, Kurator Ahli Utama Lilik Sri Haryanto, Kakanwil Kemenkumham Babel Anas Saeful Anwar, Direktur Perdata Santun M Siregar, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono serta sekjen Ikatan Notaris Indonesia, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia dan seluruh Angota MPW, MPD dan MKN se-Bangka Belitung yang hadir di tempat maupun secara virtual.
Dirjen AHU minta majelis pengawas tingkatkan pembinaan notaris
Kamis, 4 November 2021 21:43 WIB