"Dalam waktu dekat kami akan mengelar rapat kerja dengan BPK Perwakilan Babel untuk membahas opini ini,"
Toboali (Antara Babel) - DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membahas dan menjelaskan status opini "disclaimer" yang diterima pemerintah kabupaten itu.

"Dalam waktu dekat kami akan mengelar rapat kerja dengan BPK Perwakilan Babel untuk membahas opini ini," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Sipioni H Sarian di Toboali, Rabu.

Ia menjelaskan, kegiatan raker itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh BPK.

"Dalam pertemuan nanti kami akan melibatkan panitia khusus untuk mendengar dan meminta penjelasan dari BPK terkait status opini disclaimer yang disandang daerah ini," katanya.

Ia menyebutkan, dari laporan hasil pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu terdapat sejumlah temuan dalam hal administrasi pengelolaan keuangan.

"Kami meminta pihak eksekutif untuk lebih menertibkan administrasi pengelolaan keuangan dan peningkatan SDM agar pengelolaan keuangan bisa lebih baik," katanya.

Ia berharap BPK dapat memenuhi undangan yang telah disampaikan sehingga pihaknya dapat mempelajari lebih dalam mengenai hal yang membuat opini disclaimer tersebut.

"Kami berhak mendapat penjelasan dan klarifikasi dari BPK, sebagaiman diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014," katanya.


Pewarta: Juniardi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026