Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melatih 30 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), agar mereka mampu mengekspor produk secara mandiri.
"Kegiatan pelatihan ekspor ini salah satu upaya merevitalisasi ekspor UMKM dalam mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Kepala KPPBC Kota Pangkalpinang Yetty Yulianty saat membuka pelatihan ekspor UMKM di Pangkalpinang, Rabu.
Pelatihan ekspor UMKM yang diikuti 30 pelaku UMKM di Pulau Bangka ini untuk mendorong peningkatan kapasitas pelaku UMKM, sehingga dapat berorientasi ekspor.
"Ini salah satu upaya kita merevitalisasi ekspor UMKM untuk mendukung upaya PEN, sehingga semua pihak dan instansi terkait perlu bekerja sama dan mendorong peningkatan kapasitas UMKM khususnya yang berorientasi ekspor di Pulau Bangka," ujarnya.
Menurut dia program pelatihan ekspor untuk UMKM ini merupakan salah satu program layanan KPPBC yang bernama Klinik Ekspor dan lebih spesifik lagi.
"Dinamakan Klinik Ekspor Jemput Bola (JEBOL) inovasi KPPBC dalam melakukan asistensi dan juga memberikan pendampingan terkait dengan masalah perencanaan dan juga proses bisnis yang akan dilaksanakan," katanya.
Langkah-langkah tersebut adalah untuk memberikan solusi terkait dengan proses bisnis sehingga diharapkan eksportir dapat melaksanakan kegiatan ekspor secara maksimal dan tanpa kendala.
"Peserta pelatihan ekspor UMKM kali ini sebagian besar bergerak di sektor pertanian/perkebunan dan olahan hasil laut, karena sektor tersebut merupakan sektor potensial yang ingin didorong Pemprov Kepulauan Babel untuk menjadi komoditas unggulan ekspor," katanya.
Pelatihan ekspor UMKM tersebut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepualuan Bangka Belitung Tarmin Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, M. Darwin Syah Putra, Perwakilan dari Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Mohammad Hazairin, Kepala Kantor Pos Pangkalpinang, Azmat Nuzul Pasa.