Pangkalpinang (Antara Babel) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melarang agen menjual tiket melebihi kapasitas muatan kapal, untuk menjaga keselamatan pelayaran selama mudik lebaran Idul Fitri.
"Kami meminta perusahaan dan agen tidak menjual tiket melebihi dari kapasitas muatan kapal, karena dapat membahayakan keselamatan penumpang," kata Kepala KSOP Pangkalbalam Adriawan Simanungkalit di Pangkalpinang, Kamis.
Saat ini, kata dia, calon penumpang kapal di Pelabuhan Pangkalbalam tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sudah mulai meningkat. Demikian juga, calon penumpang kapal Pelabuhan Pangkalbalam tujuan Pelabuhan Tanjung Pandan (Belitung) juga mulai mengalami peningkatan.
"Diperkirakan calon penumpang kapal akan terus mengalami peningkatan hingga H-1 Lebaran Idul Fitri nanti," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, perusahaan kapal dan agen tiket untuk lebih meningkatkan pelayanan dan fasilitas kepada calon penumpang yang akan berlebaran di kampung halamannya.
"Kami berharap perusahaan dan agen tidak memanfaatkan lonjakan penumpang selama mudik lebaran, dengan menjual tiket melebihi kapasitas muatan kapal," harapnya.
Jika ada kapal roro yang membawa penumpang melebihi kapasitas, kata dia, maka pihaknya akan menindak tegas dengan sanksi berat, karena membahayakan ribuan penumpang kapal tersebut.
"Sanksi dan tindakan tegas dibutuhkan agar pemilik, agen tiket kapal jera karena keselamatan pelayaran ini berkaitan ribuan nyawa orang," ujarnya.