• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 16 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Wisatawan asal Swiss dilaporkan terjatuh di Gunung Rinjani

      Wisatawan asal Swiss dilaporkan terjatuh di Gunung Rinjani

      Rabu, 16 Juli 2025 14:08

      Presiden Prabowo ungkap isi kesepakatan soal tarif dengan Trump

      Presiden Prabowo ungkap isi kesepakatan soal tarif dengan Trump

      Rabu, 16 Juli 2025 14:03

      Kemnaker pastikan penyaluran BSU terus berjalan demi jaga daya beli

      Kemnaker pastikan penyaluran BSU terus berjalan demi jaga daya beli

      Rabu, 16 Juli 2025 10:09

      Kemenag ingatkan Madrasah harus terbuka bagi semua anak

      Kemenag ingatkan Madrasah harus terbuka bagi semua anak

      Rabu, 16 Juli 2025 10:01

      Hoaks! Prabowo resmikan SIM seumur hidup

      Hoaks! Prabowo resmikan SIM seumur hidup

      Rabu, 16 Juli 2025 9:33

  • Mancanegara
      China bantah dianggap ancam keamanan Jepang

      China bantah dianggap ancam keamanan Jepang

      Rabu, 16 Juli 2025 10:03

      Prabowo kunjungi kediaman Presiden Belarusia usai Putin dan Xi Jinping

      Prabowo kunjungi kediaman Presiden Belarusia usai Putin dan Xi Jinping

      Rabu, 16 Juli 2025 9:02

      Trump tetapkan tarif impor AS 19 persen bagi Indonesia

      Trump tetapkan tarif impor AS 19 persen bagi Indonesia

      Rabu, 16 Juli 2025 8:48

      Trump: RI akan beli energi AS senilai 15 miliar dolar, 50 jet Boeing

      Trump: RI akan beli energi AS senilai 15 miliar dolar, 50 jet Boeing

      Rabu, 16 Juli 2025 8:45

      Trump: RI setuju buka akses pasar penuh dengan AS, beli pesawat Boeing

      Trump: RI setuju buka akses pasar penuh dengan AS, beli pesawat Boeing

      Rabu, 16 Juli 2025 8:42

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Minggu, 6 Juli 2025 20:34

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        Sabtu, 5 Juli 2025 7:43

    • Olahraga
        Jafar/Felisha melaju mulus ke 16 besar Japan Open 2025

        Jafar/Felisha melaju mulus ke 16 besar Japan Open 2025

        Rabu, 16 Juli 2025 14:06

        Timnas Indonesia terancam tanpa Ole Romeny pada September

        Timnas Indonesia terancam tanpa Ole Romeny pada September

        Rabu, 16 Juli 2025 13:59

        Japan Open 2025: Putri KW bungkam tunggal tuan rumah Jepang

        Japan Open 2025: Putri KW bungkam tunggal tuan rumah Jepang

        Rabu, 16 Juli 2025 13:02

        Langkah Ginting terhenti di babak 32 besar Japan Open 2025

        Langkah Ginting terhenti di babak 32 besar Japan Open 2025

        Rabu, 16 Juli 2025 12:21

        Daftar juara Piala Dunia Antarklub dari waktu ke waktu, Chelsea 2025

        Daftar juara Piala Dunia Antarklub dari waktu ke waktu, Chelsea 2025

        Rabu, 16 Juli 2025 10:04

    • Gaya Hidup
        Profil dan karier Kang Seo Ha, aktris Korea yang meninggal dunia

        Profil dan karier Kang Seo Ha, aktris Korea yang meninggal dunia

        Selasa, 15 Juli 2025 10:07

        Aktris Korea Selatan Kang Seo Ha meninggal dunia pada usia 31 tahun

        Aktris Korea Selatan Kang Seo Ha meninggal dunia pada usia 31 tahun

        Senin, 14 Juli 2025 19:01

        Webtoon berhentikan

        Webtoon berhentikan "Wind Breaker" imbas kontroversi tuduhan plagiat

        Minggu, 13 Juli 2025 23:18

        Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

        Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

        Minggu, 13 Juli 2025 22:20

        Video musik

        Video musik "Jump" meraih lebih dari 34 juta penayangan

        Minggu, 13 Juli 2025 10:39

    • Opini
        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Selasa, 15 Juli 2025 14:43

        Agar warga gemar membayar pajak

        Agar warga gemar membayar pajak

        Senin, 14 Juli 2025 9:08

        Bansos, judi, dan mental miskin

        Bansos, judi, dan mental miskin

        Sabtu, 12 Juli 2025 11:09

    • English News
        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • Mempertahankan seni keris dalam budaya modern

          Mempertahankan seni keris dalam budaya modern

          Rabu, 16 Juli 2025 10:21

          Lestari Cagar Budaya Berbilang Masa

          Lestari Cagar Budaya Berbilang Masa

          Rabu, 16 Juli 2025 9:57

          Lestari Seni Budaya Di Era Digitalisasi

          Lestari Seni Budaya Di Era Digitalisasi

          Rabu, 16 Juli 2025 9:47

          Upaya reklamasi lahan bekas tambang timah di Bangka Tengah

          Upaya reklamasi lahan bekas tambang timah di Bangka Tengah

          Selasa, 15 Juli 2025 20:25

          Menkop anjurkan pengembangan UMKM Babel melalui Kopdes Merah Putih

          Menkop anjurkan pengembangan UMKM Babel melalui Kopdes Merah Putih

          Selasa, 15 Juli 2025 19:52

      Sejarah penuh liku lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia

      Rabu, 1 Desember 2021 20:53 WIB

      Sejarah penuh liku lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia
      Keberadaan KPK hingga sekarang pun belum mampu mengakhiri kemunculan berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia.

      Jakarta (ANTARA) - Sejak dahulu hingga sekarang, korupsi menjadi tindak kejahatan yang tidak kunjung menyentuh kata usai, bahkan sering kali meramaikan pemberitaan di Tanah Air.

      Dari waktu ke waktu, dapat dilihat pula makin beragam kalangan yang terlibat dalam tindakan yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa itu, mulai dari pejabat, pemuka agama, tokoh masyarakat, hingga rakyat biasa.

      Aktivis penggiat antikorupsi Sely Martini mengatakan bahwa korupsi memang menjadi kejahatan purba, telah tumbuh sejak lama, dan berada di mana-mana apabila dilihat dari sudut pandang tindak kriminal.

      Di sisi lain, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan bahwa korupsi merupakan persoalan multidimensi sehingga untuk memahaminya harus menggunakan multiperspektif.

      Pada praktiknya, komitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia telah hadir sejak lama. Upaya tersebut erat kaitannya dengan kehadiran berbagai lembaga pemberantasan korupsi.

      Pakar Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Amalia Syauket dalam monograf yang berjudul Sejarah Komitmen Pemberantasan Korupsi di Indonesia (2020) menjelaskan berbagai lembaga yang mengisi sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

      Pertama, ada Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran) yang dibentuk dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1957 tentang Undang-Undang Keadaan Bahaya. Paran dipimpin oleh Jenderal A.H. Nasution dan bertugas menindak korupsi. Namun, dalam pelaksanaan tugasnya, Paran mendapatkan perlawanan dari para pejabat sehingga mengalami kebuntuan atau deadlock.

      Kedua, ada Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan) yang berdiri dengan dasar hukum Peraturan Presiden RI Nomor 1 Tahun 1959. Bapekan yang dipimpin Sri Sultan Hamengkubuwono IX itu berwenang dalam pengawasan, penelitian, dan pengajuan usul kepada Presiden berkaitan dengan kegiatan-kegiatan aparatur negara.

      Namun, pada tanggal 5 Mei 1962 Bapekan dibubarkan saat menangani pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan korupsi pembangunan kompleks sarana olahraga ASEAN Games 1962.

      Operasi Budhi

      Ketiga, ada pula Operasi Budhi yang dibentuk pada tahun 1963 dengan dasar hukum Keputusan Presiden Nomor 275 Tahun 1963. Pada awalnya, lembaga ini merupakan bagian dari program Paran. Operasi Budhi bertugas meneruskan kasus-kasus korupsi ke pengadilan dengan menyasar lembaga-lembaga negara yang rawan korupsi.

      Berdasarkan catatan sejarah, menurut Amalia Syauket, Operasi Budhi yang juga dipimpin A.H. Nasution itu berhasil menyelamatkan uang negara senilai 11 miliar rupiah. Namun, Operasi Budhi dibubarkan setelah 3 bulan didirikan karena dianggap mengusik wibawa Presiden Soeharto.

      Di urutan keempat pada tahun 1964, ada Komando Tertinggi Retooling Aparatur Revolusi (Kotrar) yang diketuai Ir. Soekarno dibantu Soebandrio. Namun, dalam menjalankan tugasnya, Kotrar mengalami stagnasi hingga menghilang seiring dengan lengsernya Presiden Soekarno.

      Menurut Amalia Syauket, persoalan yang dihadapi keempat lembaga-lembaga pemberantasan korupsi di atas adalah dasar hukum pembentukannya yang lemah sehingga wewenang mereka pun ikut melemah.

      Ketika beralih memasuki Orde Baru, beberapa lembaga pemberantasan korupsi kembali dihadirkan.

      Pertama, ada Tim Pemberantasan Korupsi di Kejaksaan Agung yang didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1967. Sayangnya, tim yang diketuai Jaksa Agung pada masa itu hanya menyasar korupsi kecil, baik dari segi pelaku maupun jumlah hasil korupsinya.

      Oleh karena itu, banyak pihak yang kecewa terhadap kinerjanya sehingga digantikan oleh Komite Empat. Komite Empat dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1970.

      Akan tetapi, komite yang beranggotakan para tokoh berwibawa, seperti mantan Perdana Menteri Mr. Wilopo ini tidak berwenang menindak pelaku korupsi sehingga pada bulan Juli 1970 mereka pun dibubarkan.

      Selanjutnya, ada pula Operasi Tertib yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 1997. Badan ini bertugas mengawasi dan menindak praktik manipulasi dan pungutan liat di departemen pemerintahan. Namun, Operasi Tertib dinilai tidak transparan dalam bertugas hingga menghilang seiring dengan menguatnya kedudukan para koruptor pada masa Orde Baru.

      Selanjutnya, pada era Reformasi, ada Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPPN) yang bertugas menyelidiki dan mengawasi kekayaan pejabat negara. Lembaga ini menjadi cikal bakal pembentukan KPK.

      Ada pula Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000. Namun, TGPTPK berujung dibubarkan karena aspek legalitasnya yang dipertanyakan melalui judicial review Mahkamah Agung.

      Setelah perjalanan panjang penuh liku itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang mengamanatkan kehadiran pengadilan tindak pidana korupsi.

      Namun, keberadaan KPK hingga sekarang pun belum mampu mengakhiri kemunculan berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia. Mengapa peran KPK tersebut belum optimal memberantas korupsi?

      Persoalan "di Atas"

      Adnan Topan Husodo menilai permasalahan menjamurnya tindak korupsi yang terjadi di Indonesia berangkat dari persoalan "di atas", kemudian menetes, dan menyebar ke berbagai sektor dan lapisan.

      Oleh karena itu, persoalan "di atas" yang melibatkan para penguasa itu harus diselesaikan terlebih dahulu dengan cara menghadirkan badan atau lembaga antikorupsi yang bersifat independen.

      Dari pemahaman itu, dia menyimpulkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang menjadi jalan penegakan hukum. Namun, karena korupsi merupakan persoalan multidimensi, peran KPK saja tidak cukup untuk secara utuh memberantas korupsi.

      Adnan menyampaikan harus ada kontribusi pemerintah yang berkuasa dan peran aktif masyarakat untuk memberantas korupsi secara serius.

      Hal senada juga diungkapkan pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Syiah Kuala Aceh Wais Alqarni. Untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, menurut dia, diperlukan beberapa strategi pemberantasan dari berbagai bidang yang melibatkan beragam pihak.

      Di antaranya adalah memaksimalkan edukasi antikorupsi, meningkatkan pengawasan internal, memudahkan publik untuk mengakses data, menggiatkan partisipasi masyarakat, ataupun pendekatan kearifan lokal, seperti menghadirkan cerita rakyat yang memuat pesan antikorupsi.

      Melalui kolaborasi dan sinergitas dari pemerintah dari seluruh elemen masyarakat, tentunya besar harapan untuk memberantas korupsi secara optimal di Indonesia dapat terwujud.

      Pewarta: Tri Meilani Ameliya
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Komisi III DPR RI cek usulan KPK soal revisi KUHAP larang tahanan bermasker

      Komisi III DPR RI cek usulan KPK soal revisi KUHAP larang tahanan bermasker

      14 Juli 2025 16:10

      Hasto: tak ada keuntungan bagi saya talangin dana Harun Masiku Rp1,5 M

      Hasto: tak ada keuntungan bagi saya talangin dana Harun Masiku Rp1,5 M

      10 Juli 2025 16:30

      Hasto Kristiyanto maafkan siapa pun yang seret dirinya ke meja hijau

      Hasto Kristiyanto maafkan siapa pun yang seret dirinya ke meja hijau

      10 Juli 2025 13:53

      KPK: Ridwan Kamil sudah dipanggil di kasus Bank BJB

      KPK: Ridwan Kamil sudah dipanggil di kasus Bank BJB

      10 Juli 2025 13:49

      KPK tetapkan lima tersangka kasus pengadaan mesin EDC bank

      KPK tetapkan lima tersangka kasus pengadaan mesin EDC bank

      9 Juli 2025 21:31

      KPK buka peluang panggil Sesmen UMKM guna klarifikasi surat yang viral

      KPK buka peluang panggil Sesmen UMKM guna klarifikasi surat yang viral

      9 Juli 2025 09:26

      KPK buka peluang panggil istri Menteri UMKM

      KPK buka peluang panggil istri Menteri UMKM

      7 Juli 2025 19:44

      KPK segera tetapkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia

      KPK segera tetapkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia

      6 Juli 2025 12:18

      Terpopuler

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Hellyana mengaku hubungannya dengan Gubernur Babel renggang sejak awal

      Hellyana mengaku hubungannya dengan Gubernur Babel renggang sejak awal

      Investor China kembangkan Pelabuhan Belinyu  sentra ekspor batu bara se-Sumatera

      Investor China kembangkan Pelabuhan Belinyu sentra ekspor batu bara se-Sumatera

      Babel sepekan, aktivitas logistik di pelabuhan Tanjungpandan pindah hingga tanggapan Gubernur Babel soal pengakuan Wagub

      Babel sepekan, aktivitas logistik di pelabuhan Tanjungpandan pindah hingga tanggapan Gubernur Babel soal pengakuan Wagub

      Babel kemarin, Investasi Rp10 triliun dari China hingga kenyamanan pasar tradisonal

      Babel kemarin, Investasi Rp10 triliun dari China hingga kenyamanan pasar tradisonal

      Top News

      • Polisi dalami motif orangtua jual bayi ke Singapura, 12 orang ditahan

        Polisi dalami motif orangtua jual bayi ke Singapura, 12 orang ditahan

        31 menit lalu

      • Menteri Koperasi beri penghargaan bentuk KDMP tercepat di Babel

        Menteri Koperasi beri penghargaan bentuk KDMP tercepat di Babel

        42 menit lalu

      • Lantik 122 eselon III dan IV, Gubernur Babel: Kita coba cari sampling dulu

        Lantik 122 eselon III dan IV, Gubernur Babel: Kita coba cari sampling dulu

        53 menit lalu

      • BPBD Bangka latih pelajar teknik penanggulangan bencana

        BPBD Bangka latih pelajar teknik penanggulangan bencana

        55 menit lalu

      • Babel kerahkan tim khusus awasi beras oplosan

        Babel kerahkan tim khusus awasi beras oplosan

        56 menit lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com