Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung mewaspadai penimbunan sembilan bahan pokok (sembako) selama Ramadhan karena dapat memicu kenaikan harga.
"Kami terus memantau keadaan sembako selama Ramadhan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan," kata Kabid Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindagkop Pangkalpinang, Eka Subehi di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan, praktik penimbunan barang sangat merugikan karena akan terjadi kelangkaan barang dan warga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pihaknya akan berusaha meningkatkan koordinasi dengan pemerintahan, distributor dan pihak terkait lainnya agar pengawasan lebih optimal.
"Saat ini stok masih dapat memenuhi kebutuhan warga, sementara itu harga beberapa komoditas masih bertahan tinggi karena kenaikan tejadi saat menjelang Ramadhan," ujarnya.
Ia menjelaskan, harga beras merek RM bertahan Rp10.250 per kilogram, harga gula pasir Rp12.750 per kilogram, harga minyak goreng Rp11.750 per kilogram, sementara harga bawang merah bertahan Rp35 ribu per kilogram, harga bawang putih Rp19 ribu per kilogram.
"Kenaikan harga yang terjadi menjelang Ramadhan atau pun hari besar keagamaan lainnya sering terjadi namun kami tetap melakukan pemantauan. Selama kenaikan harga itu masih dalam batas kewajaran itu dianggap sah-sah saja," ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila ditemukan pedagang yang melakukan penimbunan sembako, maka akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku yang menimbulkan efek jera kepada pelaku penimbunan tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan sanksi, yang pasti pelaku praktik penimbun barang akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Ia berharap, masyarakat juga dapat diajak bekerjasama sehingga memudahkan proses pemantauan tersebut dan dengan kerjasama dari warga semua bisa berjalan lancar.
"Kepada warga kami berharap atas kerjasamanya, segera laporkan pada pihaknya atau yang terkait jika warga mengetahui adanya praktik penimbunan barang oleh pedagang," ujarnya.