Pangkalpinang (ANTARA) - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) memberikan edukasi peluang dan risiko investasi perdagangan berjangka komoditi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Edukasi terkait tata cara dan pola investasi kepada masyarakat penting dilakukan agar masyarakat dapat secara baik memahami investasi yang nyaman dan aman tidak terjebak dalam investasi ilegal," kata Direktur Utama PT KBI (Persero) Fajar Wibhiyadi dalam rilis yang diterima Antara di Pangkalpinang, Kamis.
Menurut dia, investasi dalam perdagangan berjangka komoditi (PBK) tentunya bisa menjadi alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi karena industri ini memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia.
Fajar mengatakan , PBK merupakan salah satu alternatif investasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat dan instrumen investasi ini memberikan peluang bagi investor untuk bisa mendapatkan profit tinggi.
Namun, dia mengingatkan, dibalik peluang mendapatkan profit, ada risiko yang harus diperhatikan dan dipahami.
"Faktor risiko ini penting bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di perdagangan berjangka komoditi, sebaiknya memperhatikan," ujarnya.
Secara umum, ada beberapa hal yang harus diperhatikan para calon investor sebelum berinvestasi di perdagangan berjangka komoditi, pertama pelajari latar belakang perusahaan yang memberikan penawaran, kedua pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan.
Selanjutnya, pelajari kontrak berjangka komoditi yang diperdagangkan dan jangan mudah percaya pada kentungan yang tinggi dan pasti diperoleh atau "fixed income".
"Pastikan juga wakil pialang berjangka yang memberikan penawaran adalah pialang resmi yang memiliki ijin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan pelajari dokumen perjanjiannya, serta pelajari risiko atas investasi yang ada," ujarnya.
Pada PBK, kata dia, berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, yang diamandemen dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2011 menyatakan perdagangan berjangka komoditi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan kontrak dan opsi atas kontrak berjangka.
Dalam ekosistem perdagangan berjangka komoditi, KBI merupakan badan usaha milik negara yang berperan sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi atas perdagangan berjangka komoditi di Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX).
Dengan peran ini, KBI memastikan bahwa semua transaksi yang ada telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. dan telah menyiapkan sistem informasi dan transaksi nasabah (Sitna).
"Melalui aplikasi tersebut investor dapat memantau pergerakan transaksi yang dilakukan secara 'real time' atau waktu terkini," katanya.
Untuk saat ini, KBI memiliki 72 anggota yang terdiri dari pialang dan pedagang komoditas berjangka.
Terkait perdagangan berjangka komoditi di JFX, data dari KBI menyebutkan sepanjang tahun 2021 sampai dengan bulan November, tercatat transaksi sebanyak 8.092.953,1 Lot, yang terdiri dari transaksi bilateral sebanyak 6.645.740,1 Lot dan transaksi multilateral sebanyak 1.447.213 Lot.
Adapun kontrak yang ada meliputi Loco London, forex, Index, Kontrak Kopi, Kontrak Emas, Kontrak Olien dan lain-lain.
Terkait investasi, pengamat ekonomi Universitas Islam Nusantara Bandung sekaligus pengajar di FEBI UIN Sunan Gunung Djati Bandung Dr Yoyok Prasetyo mengatakan investasi apapun pada prinsipnya adalah bagaimana investor memahami tentang risiko.
Yoyok mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur oleh janji-janji keuntungan yang tinggi saja karena setiap investasi memiliki potensi keuntungan, namun juga ada risikonya.
Untuk itu, sebaiknya investor memperhatikan tingkat risiko yang ada sebelum mempertimbangkan tingkat keuntungan yang dijanjikan karena jika investor hanya fokus pada tingkat keuntungan yang dijanjikan menjadi peluang untuk masuknya penawaran investasi bodong.
"Dalam hal ini, tentunya menjadi tugas bersama semua pemangku kepentingan dalam hal investasi, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya terkait risiko investasi," kata Yoyok.