Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas guna menekan kasus kecelakaan di daerah itu.
"Kami ingin kalangan pelajar di Babel ini bisa menjadi pelopor tertib berlalu lintas dan bisa menularkan pengetahuan yang dimiliki kepada orang-orang di sekitar sehingga nantinya akan berdampak pada menurunnya kasus kecelakaan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Babel Asban Aris di Pangkalpinang, Senin.
Guna mendukung upaya mewujudkan pelajar pelopor tertib berlalu lintas, pihaknya secara rutin setiap tahun menggelar sosialisasi pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas di seluruh wilayah Babel.
"Hari ini kita gelar dengan melibatkan para pelajar sekolah menengah atas dan menengah kejuruan dari Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang, selama tiga hari," katanya.
Sosialisasi ini dilakukan guna mencegah para pelajar di bawah usia 17 tahun yang menggunakan kendaraan bermotor, terutama sepeda motor.
Menurut dia, saat ini di Babel banyak pelajar di bawah usia 17 tahun yang sudah mengendarai sepeda motor sendiri sehingga perlu mendapatkan pemahaman dan sosialisasi sehingga bisa mengurangi pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas.
"Melalui sosialisasi ini kami menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sehingga nantinya bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," katanya.
Pemahaman terhadap rambu lalu lintas, peraturan dan etika berkendara merupakan hal penting yang perlu dilakukan selama berada di jalan raya.
Sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, kata dia, minimal para peserta bisa menjaga keselamatan diri sendiri dan diharapkan bisa ditularkan ke orang lain sehingga lalu lintas semakin tertib dan angka kecelakaan dapat ditekan.
"Tujuan yang utama adalah diri kita sendiri dulu, sikap dalam berlalu lintas agar di budayakan dengan baik," katanya.
Berdasarkan data Korlantas Polri, di seluruh Indonesia selama rentang waktu tahun 2016 hingga 2020 usia korban yang terlibat kecelakaan lalu lintas tertinggi adalah usia 15 hingga 24 tahun atau usia produktif, dengan kisaran 18 hingga 36 persen.
Pada 2016 terdapat 49.084 korban kecelakaan sebanyak 18,97 persen usia produktif, tahun 2017 dari 36.104 korban sebanyak 21,64 persen usia produktif, tahun 2018 dari 41.928 korban 24,19 persen usia produktif, tahun 2019 dari 54.809 korban 22,41 persen usia produktif dan pada 2020 dari 38.124 korban kecelakaan sebanyak 35,79 persen merupakan usia produktif.
Jenis kendaraan yang sering terlibat kecelakaan lalu lintas selama tahun 2016 hingga 2020 adalah sepeda motor, yaitu sebesar 74,54 persen.