Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung berhasil menjaring belasan anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang beroperasi di sejumlah pasar di daerah itu.
"Kami berhasil menjaring belasan anjal dan gepeng, padahal sebelum memasuki bulan Ramadhan kami juga sudah menertibkannya," ujar Kepala Dinsosnaker Kota Pangkalpinang, Mikron Antariksa, Minggu.
Ia mengatakan, menjelang Idul Fitri keberadaan para anjal dan gepeng itu diperkirakan semakin bertambah.
"Walaupun aturan berupa perda melarang keberadaan mereka di kota ini termasuk memberikan sanksi kepada orang yang memberikan uang kepada mereka, namun jumlahnya terus bertambah," katanya.
Disebutkannya, para anjal dan gepeng yang jumlahnya semakin banyak selama bulan puasa sebenarnya bukan orang miskin.
Menurut dia, masyarakat harus lebih bijak dalam kedermawanannya, sebab wajah memelas para anjal dan gepeng memang bisa membuat yang melihatnya terharu dan tergerak membantu mereka.
"Masyarakat ditipu dengan keluguan dan wajah memelas mereka. Pernah dalam beberapa kegiatan patroli sosial, kami mendapati pengemis dengan penghasilan Rp350 ribu hanya selama dua jam mengemis," ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk menekan keberadaan para anjal dan gepeng masyarakat diminta untuk tidak memberikan uang kepada mereka. Kalau memang mau bersedekah sebaiknya salurkan ke panti asuhan atau masjid.
"Pengemis dan anak jalanan hampir 90 persen dari luar Kota Pangkalpinang. Jangan terperdaya modus dan muka memelas mereka. Semakin kita memberi mereka maka kita sudah secara langsung membuat mereka bertambah banyak. Kita sudah membuat generasi kita semakin malas. Mari berbagi pada tempatnya," ujarnya.
Berita Terkait
Menko Yusril: KUHP baru tidak kedepankan hukum penjara
7 November 2024 16:26
Raker perdana dengan Komisi XIII DPR, Supratman bahas fokus kerja Kementerian Hukum
5 November 2024 10:54
Menhut Raja Juli temui Kapolri bahas penegakan hukum kehutanan
5 November 2024 10:31
Menteri Hukum akan segera tindaklanjuti putusan MK untuk urus UMP
4 November 2024 13:43
PBB didesak tangguhkan keanggotaan Israel atas pelanggaran hukum dunia
31 Oktober 2024 11:34
Iran sebut serangan Israel ke Teheran pelanggaran hukum internasional
27 Oktober 2024 19:07